Kapuas Hulu    

Bupati Kapuas Hulu Ungkap Penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 18 August 2026
Bupati Kapuas Hulu Ungkap Penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengungkap sejumlah penyesuaian dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Fransiskus Diaan menjelaskan sejumlah penyesuaian yang dilakukan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Perubahan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah untuk menyempurnakan APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan target pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan daerah, serta realisasi pendapatan dan belanja hingga Juni 2026. Kondisi kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD tersebut.

Sejumlah komponen anggaran turut disesuaikan, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Selain itu, terdapat pergeseran belanja antarjenis maupun antarperangkat daerah. Penyesuaian juga mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta kewajiban mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, lembaga perbankan, BUMN/BUMD, insan pers serta undangan lainnya.

Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah berupaya menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan daerah agar pelaksanaannya tetap berjalan secara optimal, transparan dan akuntabel. (Haq)

Artikel Selanjutnya
163 WBP di Kalbar Bebas Saat HUT RI, Dapat Modal Usaha Rp5 Juta
Tuesday, 18 August 2026
Artikel Sebelumnya
Bermimpi ke Inggris, Kisah Vivi Mahasiswi Tunanetra Pontianak yang Fasih Berbahasa Inggris
Tuesday, 18 August 2026

Berita terkait