Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 18 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Fransiskus Diaan menjelaskan sejumlah penyesuaian yang dilakukan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Perubahan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah untuk menyempurnakan APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan target pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan daerah, serta realisasi pendapatan dan belanja hingga Juni 2026. Kondisi kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD tersebut.
Sejumlah komponen anggaran turut disesuaikan, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Selain itu, terdapat pergeseran belanja antarjenis maupun antarperangkat daerah. Penyesuaian juga mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta kewajiban mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, lembaga perbankan, BUMN/BUMD, insan pers serta undangan lainnya.
Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah berupaya menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan daerah agar pelaksanaannya tetap berjalan secara optimal, transparan dan akuntabel. (Haq)
KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Fransiskus Diaan menjelaskan sejumlah penyesuaian yang dilakukan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Perubahan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah untuk menyempurnakan APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan target pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan daerah, serta realisasi pendapatan dan belanja hingga Juni 2026. Kondisi kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD tersebut.
Sejumlah komponen anggaran turut disesuaikan, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Selain itu, terdapat pergeseran belanja antarjenis maupun antarperangkat daerah. Penyesuaian juga mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta kewajiban mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, lembaga perbankan, BUMN/BUMD, insan pers serta undangan lainnya.
Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah berupaya menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan daerah agar pelaksanaannya tetap berjalan secara optimal, transparan dan akuntabel. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini