Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 07 September 2026 |
KALBARONLINE.com - Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa menegaskan, kebijakan APBD Perubahan Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas daerah, terutama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Dadi didampingi Wakil Bupati Malin saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Melawi tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang biasanya berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Melawi tersebut dialihkan ke Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi karena ruang paripurna sedang dalam proses rehabilitasi.
Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa beserta seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi, serta pihak terkait lainnya.
Di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi, Bupati Dadi menjelaskan APBD Perubahan merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan dan program pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan anggaran mampu menjawab berbagai persoalan strategis yang dihadapi Kabupaten Melawi.
“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kita arahkan untuk memperkuat program-program prioritas daerah. Salah satunya adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan, selain peningkatan pelayanan publik dan program pembangunan yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” tegas Bupati Dadi.
Persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, perekonomian, serta berbagai sektor kehidupan lainnya.
Bupati mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha hingga masyarakat.
“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya penanganan karhutla juga harus lebih mengedepankan pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan hanya bertindak setelah kebakaran terjadi.
“Kita ingin penanganan Karhutla dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan sampai dengan penanganan ketika terjadi kebakaran. Dengan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan respons di lapangan dapat semakin cepat dan efektif,” katanya.
Selain penanganan karhutla, peningkatan pelayanan publik juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Melawi berkomitmen agar anggaran yang tersedia dapat mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Anggaran daerah harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Kita ingin pelayanan publik semakin baik, semakin cepat, mudah diakses dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat,” jelasnya.
Bupati menegaskan penggunaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran dengan memperhatikan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan memberikan manfaat dan memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program dan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah,” ungkap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadi berharap proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Melawi dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Melawi terbuka terhadap berbagai masukan dan saran dari DPRD dalam rangka menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik, konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah tentu sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari DPRD untuk menyempurnakan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” tutur Bupati.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan APBD dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Melawi.
“Yang paling penting adalah bagaimana APBD Perubahan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan Kabupaten Melawi. Eksekutif dan legislatif harus terus bersinergi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Melawi berharap berbagai program prioritas dapat dilaksanakan secara optimal, terutama dalam memperkuat penanganan karhutla, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
KALBARONLINE.com - Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa menegaskan, kebijakan APBD Perubahan Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas daerah, terutama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Dadi didampingi Wakil Bupati Malin saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Melawi tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang biasanya berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Melawi tersebut dialihkan ke Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi karena ruang paripurna sedang dalam proses rehabilitasi.
Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa beserta seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi, serta pihak terkait lainnya.
Di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi, Bupati Dadi menjelaskan APBD Perubahan merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan dan program pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan anggaran mampu menjawab berbagai persoalan strategis yang dihadapi Kabupaten Melawi.
“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kita arahkan untuk memperkuat program-program prioritas daerah. Salah satunya adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan, selain peningkatan pelayanan publik dan program pembangunan yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” tegas Bupati Dadi.
Persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, perekonomian, serta berbagai sektor kehidupan lainnya.
Bupati mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha hingga masyarakat.
“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya penanganan karhutla juga harus lebih mengedepankan pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan hanya bertindak setelah kebakaran terjadi.
“Kita ingin penanganan Karhutla dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan sampai dengan penanganan ketika terjadi kebakaran. Dengan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan respons di lapangan dapat semakin cepat dan efektif,” katanya.
Selain penanganan karhutla, peningkatan pelayanan publik juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Melawi berkomitmen agar anggaran yang tersedia dapat mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Anggaran daerah harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Kita ingin pelayanan publik semakin baik, semakin cepat, mudah diakses dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat,” jelasnya.
Bupati menegaskan penggunaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran dengan memperhatikan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan memberikan manfaat dan memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program dan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah,” ungkap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadi berharap proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Melawi dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Melawi terbuka terhadap berbagai masukan dan saran dari DPRD dalam rangka menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik, konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah tentu sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari DPRD untuk menyempurnakan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” tutur Bupati.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan APBD dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Melawi.
“Yang paling penting adalah bagaimana APBD Perubahan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan Kabupaten Melawi. Eksekutif dan legislatif harus terus bersinergi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Melawi berharap berbagai program prioritas dapat dilaksanakan secara optimal, terutama dalam memperkuat penanganan karhutla, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini