Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 14 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan jawaban resmi Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025. Penyampaian tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (14/8/2025).
Bahasan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sependapat dengan pandangan fraksi soal pentingnya menjaga dan mengembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, langkah yang sudah dilakukan mencakup intensifikasi, ekstensifikasi, hingga digitalisasi sistem pembayaran.
“Sekarang kita sudah pakai QRIS untuk PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi online,” jelasnya.
Bahasan menyebut, salah satu sumber pembiayaan digunakan untuk menambah penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah Kalbar. Tujuannya, meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan.
Selain itu, Pemkot memastikan belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 46,92 persen dari APBD, melebihi batas minimal 40 persen sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
“Pasar murah dan operasi pasar juga rutin kita gelar, supaya inflasi terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Dalam pengelolaan sampah, Pemkot mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional penuntasan sampah 2025–2026. Fokusnya meliputi pembangunan infrastruktur, pengurangan timbulan sampah, penguatan ekosistem daur ulang, dan pemanfaatan teknologi.
Di sektor pendidikan, Pemkot menambah kapasitas sekolah di wilayah padat penduduk, memperbaiki sarana prasarana, dan memberikan pelatihan tenaga pendidik berbasis teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan (AI). Bantuan perlengkapan sekolah dan sosial juga diberikan untuk keluarga kurang mampu.
Menjawab isu kemacetan di Jalan Sungai Raya Dalam, Pemkot telah memasang rambu petunjuk dan mengatur jalur lalu lintas bersama kepolisian, pemerintah provinsi, dan pihak terkait.
Bahasan juga sepakat perlunya regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal.
Sementara itu, pembangunan Jalan Paralel Ampera dianggarkan dalam APBD 2026, dengan proses pembebasan lahan yang kini sedang berjalan. Untuk penanganan banjir, saluran dan drainase terus diperbaiki secara rutin.
Pemkot menaikkan anggaran pencegahan stunting menjadi Rp935 juta pada 2025, dari sebelumnya Rp826 juta, dan direncanakan meningkat lagi menjadi Rp1,3 miliar di 2026.
“Penguatan SDM aparatur juga terus kita lakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan publik makin transparan, efisien, dan responsif,” tegas Bahasan.
Di akhir penyampaiannya, Bahasan mengapresiasi masukan fraksi DPRD dan menyatakan Pemkot terbuka untuk pembahasan lanjutan dalam forum resmi badan anggaran. (Jau)
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan jawaban resmi Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025. Penyampaian tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (14/8/2025).
Bahasan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sependapat dengan pandangan fraksi soal pentingnya menjaga dan mengembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, langkah yang sudah dilakukan mencakup intensifikasi, ekstensifikasi, hingga digitalisasi sistem pembayaran.
“Sekarang kita sudah pakai QRIS untuk PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi online,” jelasnya.
Bahasan menyebut, salah satu sumber pembiayaan digunakan untuk menambah penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah Kalbar. Tujuannya, meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan.
Selain itu, Pemkot memastikan belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 46,92 persen dari APBD, melebihi batas minimal 40 persen sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
“Pasar murah dan operasi pasar juga rutin kita gelar, supaya inflasi terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Dalam pengelolaan sampah, Pemkot mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional penuntasan sampah 2025–2026. Fokusnya meliputi pembangunan infrastruktur, pengurangan timbulan sampah, penguatan ekosistem daur ulang, dan pemanfaatan teknologi.
Di sektor pendidikan, Pemkot menambah kapasitas sekolah di wilayah padat penduduk, memperbaiki sarana prasarana, dan memberikan pelatihan tenaga pendidik berbasis teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan (AI). Bantuan perlengkapan sekolah dan sosial juga diberikan untuk keluarga kurang mampu.
Menjawab isu kemacetan di Jalan Sungai Raya Dalam, Pemkot telah memasang rambu petunjuk dan mengatur jalur lalu lintas bersama kepolisian, pemerintah provinsi, dan pihak terkait.
Bahasan juga sepakat perlunya regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal.
Sementara itu, pembangunan Jalan Paralel Ampera dianggarkan dalam APBD 2026, dengan proses pembebasan lahan yang kini sedang berjalan. Untuk penanganan banjir, saluran dan drainase terus diperbaiki secara rutin.
Pemkot menaikkan anggaran pencegahan stunting menjadi Rp935 juta pada 2025, dari sebelumnya Rp826 juta, dan direncanakan meningkat lagi menjadi Rp1,3 miliar di 2026.
“Penguatan SDM aparatur juga terus kita lakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan publik makin transparan, efisien, dan responsif,” tegas Bahasan.
Di akhir penyampaiannya, Bahasan mengapresiasi masukan fraksi DPRD dan menyatakan Pemkot terbuka untuk pembahasan lanjutan dalam forum resmi badan anggaran. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini