Pontianak    

Bahas Perubahan APBD 2026, DPRD Pontianak Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 09 September 2026
Bahas Perubahan APBD 2026, DPRD Pontianak Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut terutama berkaitan dengan ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, serta kesiapan pemerintah dalam menangani dampak kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).

Bahasan memastikan program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemkot juga terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian karena dalam perubahan APBD terdapat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang harus dijaga agar struktur anggaran tetap seimbang.

Bahasan menjelaskan, terdapat alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum tersalurkan karena menyesuaikan ketentuan dari pemerintah pusat, terutama terkait kelompok desil 1 dan desil 2. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran.

Menurut Bahasan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Catatan tersebut akan dicermati agar perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka, tetapi juga memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.

“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.

Pemkot Pontianak telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau indikasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah. Selain fasilitas kesehatan, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Itu tanggap darurat istilahnya,” katanya.

Bahasan menegaskan, Pemkot Pontianak akan menindaklanjuti catatan fraksi dalam pembahasan berikutnya. Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian dari kemitraan dalam memastikan Perubahan APBD 2026 lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual, dan bermanfaat bagi warga.

“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN Ajak 55 Anak Yatim dan Dhuafa Belajar di Kebun Raya Balikpapan
Thursday, 10 September 2026
Artikel Sebelumnya
Cakupan Jamsostek Pontianak Baru 40,71 Persen, Masih Jauh dari Target 55,80 Persen
Thursday, 10 September 2026

Berita terkait