Pontianak    

Edi Kamtono Suarakan Aspirasi Kota-Kota Kalimantan di APEKSI 2026, Soroti Fiskal hingga Dampak IKN

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 02 July 2026
Edi Kamtono Suarakan Aspirasi Kota-Kota Kalimantan di APEKSI 2026, Soroti Fiskal hingga Dampak IKN
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbaur bersama para wali kota yang menghadiri Rakernas XVIII APEKSI 2026 (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyuarakan aspirasi sekaligus keresahan pemerintah kota di Kalimantan dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI 2026 di Medan, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi daerah harus diperjuangkan secara kolektif agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

"Ini bukan hanya suara satu kota, tetapi suara bersama kota-kota di Kalimantan yang menghadapi tekanan fiskal, beban pelayanan publik, dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Edi yang juga menjabat Ketua Komwil V APEKSI Regional Kalimantan menyoroti pentingnya keadilan fiskal dalam alokasi Transfer Keuangan Daerah melalui APBN. Menurutnya, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kontribusi daerah, luas wilayah, kebutuhan pelayanan, hingga karakteristik masing-masing kota dalam menentukan besaran transfer keuangan.

"Daerah terus diminta meningkatkan pelayanan, tetapi kemampuan fiskalnya terbatas. Karena itu, kebijakan transfer keuangan harus lebih adil dan berpihak pada kondisi riil daerah," katanya.

Selain itu, Edi mendorong penguatan Dana Bagi Hasil (DBH), pemulihan fungsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta evaluasi formula Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih mencerminkan kondisi perkotaan, termasuk indeks kemahalan konstruksi, tekanan urbanisasi, dan beban pelayanan publik.

Persoalan kesehatan juga menjadi perhatian. Ia meminta pemerintah pusat meninjau kembali skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) agar tidak semakin membebani kemampuan fiskal pemerintah daerah.

"Urusan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tapi skema pembiayaannya harus adil, jangan sampai daerah semakin terbebani," jelasnya.

Edi juga meminta pemerintah mengevaluasi rencana penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang akan berlaku pada 2027. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi riil masing-masing daerah, termasuk struktur pegawai dan dampak pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Edi menegaskan manfaat pembangunan tidak boleh hanya dirasakan wilayah penyangga, tetapi juga seluruh kota di Kalimantan. Karena itu, ia mendorong penguatan konektivitas, sektor logistik, tenaga kerja, hingga pengembangan ekonomi agar seluruh daerah menjadi bagian dari ekosistem IKN.

"Kami ingin pembangunan IKN menjadi peluang bersama, bukan hanya untuk wilayah tertentu. Kota-kota di Kalimantan harus menjadi bagian dari ekosistemnya," ungkapnya.

Komwil V APEKSI juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas, seperti peningkatan Jalan Trans Kalimantan, studi pembangunan jalan tol, jaringan kereta api, penambahan rute penerbangan, hingga perluasan jaringan telekomunikasi.

Tak hanya itu, isu ketahanan energi turut menjadi perhatian. Pemerintah pusat diminta mengevaluasi kebijakan pengurangan kuota BBM di Kalimantan serta memastikan distribusinya sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah.

Edi berharap aspirasi yang disampaikan pemerintah kota se-Kalimantan melalui forum APEKSI dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah.

"Kami membawa harapan masyarakat Kalimantan. Keresahan ini harus sampai ke pusat, agar kebijakan nasional benar-benar menjawab kebutuhan daerah," pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Gaia Bumi Raya City XXI Resmi Dibuka, Pengunjung Langsung Padati Bioskop di Hari Pertama
Thursday, 02 July 2026
Artikel Sebelumnya
Rusdalita Ajak Generasi Muda Pahami HAM dan Tolak Perundungan di Era Digital
Thursday, 02 July 2026

Berita terkait