Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 02 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, Rusdalita, mengajak generasi muda untuk memahami hak asasi manusia (HAM) sekaligus menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kesadaran terhadap HAM menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil, damai, humanis, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (2/7/2026).
Rusdalita menjelaskan, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir. Karena itu, hak tersebut wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
"Dalam konteks pembangunan daerah, penghormatan terhadap HAM menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kehidupan yang adil, damai, dan beradab," ujarnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap HAM masih perlu terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi. Oleh sebab itu, nilai-nilai HAM harus dikenalkan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, lembaga pendidikan, komunitas, hingga para pemangku kepentingan.
Rusdalita menerangkan, RANHAM saat ini diperkuat melalui sembilan pilar utama, yakni hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, antipenyiksaan, antidiskriminasi, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak perempuan, hak migran, serta hak pemerintahan dan pelayanan umum.
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, implementasi RANHAM menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan senantiasa berperspektif pada penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial," jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mewujudkan kota yang inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan instansi terkait, lembaga pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan secara luas dan berkelanjutan.
Rusdalita menilai tema sosialisasi RANHAM sangat relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, setiap warga negara perlu memahami haknya agar memperoleh perlindungan, pelayanan, dan kesempatan yang setara. Namun, pemahaman terhadap hak juga harus diiringi dengan kesadaran menghormati hak orang lain.
"Kehidupan yang damai, adil, dan harmonis hanya dapat terwujud apabila kita saling menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi martabat setiap manusia," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda menghadapi berbagai tantangan di era digital, mulai dari intoleransi, radikalisme, diskriminasi, kekerasan, perundungan, hingga penyalahgunaan media sosial yang berpotensi memicu pelanggaran HAM.
Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya memahami HAM secara teori, tetapi juga harus mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, seperti peduli terhadap sesama, berani menyuarakan kebenaran, menolak perundungan, bijak menggunakan media sosial, menjaga etika berdiskusi, dan menghargai perbedaan.
"Kesadaran HAM harus hadir dalam perilaku sehari-hari. Kepedulian terhadap sesama, keberanian menyuarakan kebenaran, menolak perundungan, dan bijak bermedia sosial adalah bagian dari fondasi penegakan nilai kemanusiaan," ungkapnya.
Rusdalita menambahkan, penegakan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, dan generasi muda menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang bermartabat.
Ia berharap sosialisasi RANHAM tersebut mampu meningkatkan pemahaman peserta sekaligus mendorong tumbuhnya budaya dialog, saling menghormati, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
"Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar dan menjadi inspirasi bagi kita semua dalam mewujudkan Kota Pontianak yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan," pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, Rusdalita, mengajak generasi muda untuk memahami hak asasi manusia (HAM) sekaligus menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kesadaran terhadap HAM menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil, damai, humanis, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (2/7/2026).
Rusdalita menjelaskan, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir. Karena itu, hak tersebut wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
"Dalam konteks pembangunan daerah, penghormatan terhadap HAM menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kehidupan yang adil, damai, dan beradab," ujarnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap HAM masih perlu terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi. Oleh sebab itu, nilai-nilai HAM harus dikenalkan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, lembaga pendidikan, komunitas, hingga para pemangku kepentingan.
Rusdalita menerangkan, RANHAM saat ini diperkuat melalui sembilan pilar utama, yakni hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, antipenyiksaan, antidiskriminasi, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak perempuan, hak migran, serta hak pemerintahan dan pelayanan umum.
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, implementasi RANHAM menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan senantiasa berperspektif pada penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial," jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mewujudkan kota yang inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan instansi terkait, lembaga pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan secara luas dan berkelanjutan.
Rusdalita menilai tema sosialisasi RANHAM sangat relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, setiap warga negara perlu memahami haknya agar memperoleh perlindungan, pelayanan, dan kesempatan yang setara. Namun, pemahaman terhadap hak juga harus diiringi dengan kesadaran menghormati hak orang lain.
"Kehidupan yang damai, adil, dan harmonis hanya dapat terwujud apabila kita saling menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi martabat setiap manusia," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda menghadapi berbagai tantangan di era digital, mulai dari intoleransi, radikalisme, diskriminasi, kekerasan, perundungan, hingga penyalahgunaan media sosial yang berpotensi memicu pelanggaran HAM.
Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya memahami HAM secara teori, tetapi juga harus mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, seperti peduli terhadap sesama, berani menyuarakan kebenaran, menolak perundungan, bijak menggunakan media sosial, menjaga etika berdiskusi, dan menghargai perbedaan.
"Kesadaran HAM harus hadir dalam perilaku sehari-hari. Kepedulian terhadap sesama, keberanian menyuarakan kebenaran, menolak perundungan, dan bijak bermedia sosial adalah bagian dari fondasi penegakan nilai kemanusiaan," ungkapnya.
Rusdalita menambahkan, penegakan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, dan generasi muda menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang bermartabat.
Ia berharap sosialisasi RANHAM tersebut mampu meningkatkan pemahaman peserta sekaligus mendorong tumbuhnya budaya dialog, saling menghormati, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
"Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar dan menjadi inspirasi bagi kita semua dalam mewujudkan Kota Pontianak yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan," pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini