Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 30 Oktober 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Ketua Tim Sukses pasangan balon Gubernur Kalbar dan balon Wakil Gubernur Kalbar, Kartius – Pensong, Effendi Cingkong mengatakan bahwa mengenai Perundang-undangan nomor 26 tahun 2017 tentang penetapan jumlah dukungan dan daerah sebaran dukungan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dari jalur perseorangan periode 2018, jumlah dukungan harus menyebar minimal 8 kabupaten/kota.
“Kita sudah mendapat dukungan di 14 kabupaten/kota,” ucapnya.
https://kalbaronline.com/pencetus-pembangunan-patung-kuntilanak-pastikan-maju-melalui-jalur-perseorangan/
Seperti diberitakan pada Agustus lalu, Kartius yang merupakan pencetus wacana pembangunan Patung Kuntilanak ini mengaku sudah berkonsultasi untuk kesiapannya maju dalam pemilihan kepala daerah tahun 2018 mendatang. Ia pun menyatakan sudah mengantongi dukungan sesuai dengan syarat yang ditentukan, yakni 8,5 persen dari daftar pemilih tetap.
https://kalbaronline.com/kartius-pensong-resmi-deklrasikan-diri-menuju-pilgub-kalbar-2018/
“Sampai hari ini sudah 300 ribu lebih dukungan yang disiapkan. Itu syarat sebagai pendaftar. Saya rasa telah memenuhi syarat mengajukan diri dari jalur independen, yaitu 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Saat ini jumlah DPT sebanyak 3,7 juta, artinya saya hanya mengumpulkan 297 ribu KTP,” paparnya saat itu. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Ketua Tim Sukses pasangan balon Gubernur Kalbar dan balon Wakil Gubernur Kalbar, Kartius – Pensong, Effendi Cingkong mengatakan bahwa mengenai Perundang-undangan nomor 26 tahun 2017 tentang penetapan jumlah dukungan dan daerah sebaran dukungan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dari jalur perseorangan periode 2018, jumlah dukungan harus menyebar minimal 8 kabupaten/kota.
“Kita sudah mendapat dukungan di 14 kabupaten/kota,” ucapnya.
https://kalbaronline.com/pencetus-pembangunan-patung-kuntilanak-pastikan-maju-melalui-jalur-perseorangan/
Seperti diberitakan pada Agustus lalu, Kartius yang merupakan pencetus wacana pembangunan Patung Kuntilanak ini mengaku sudah berkonsultasi untuk kesiapannya maju dalam pemilihan kepala daerah tahun 2018 mendatang. Ia pun menyatakan sudah mengantongi dukungan sesuai dengan syarat yang ditentukan, yakni 8,5 persen dari daftar pemilih tetap.
https://kalbaronline.com/kartius-pensong-resmi-deklrasikan-diri-menuju-pilgub-kalbar-2018/
“Sampai hari ini sudah 300 ribu lebih dukungan yang disiapkan. Itu syarat sebagai pendaftar. Saya rasa telah memenuhi syarat mengajukan diri dari jalur independen, yaitu 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Saat ini jumlah DPT sebanyak 3,7 juta, artinya saya hanya mengumpulkan 297 ribu KTP,” paparnya saat itu. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini