Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 01 Februari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengaku telah mengantongi nama dan identitas tersangka pembacokan yang menewaskan HR (30 tahun) di pinggir Jalan HM Suwignyo Pontianak, pada Senin (30/01/2023) kemarin.
“Masih kita selidiki, tapi identitas terduga pelaku sudah kita dapat,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (01/02/2023).
Indra menyatakan, berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, bahwa terduga pelaku lebih dari satu orang dan menggunakan dua buah sepeda motor untuk mencegat korban di pinggir jalan. Indra memastikan kasus tersebut menjadi atensi pihaknya untuk segera diungkap.
"Untuk dugaan motifnya belum dapat kami sampaikan, setelah sudah ada fakta hukum, pasti akan kami tangkap,” kata dia.
Dalam keterangan sebelumnya, polisi menduga, bahwa kasus tersebut terjadi lantaran adanya selisih paham antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan. Indra menegaskan, kalau peristiwa itu bukan kasus pembegalan.
“Dari hasil pemeriksaan awal disimpulkan, peristiwa itu bukan pembegalan,” terang Indra, Senin (30/01/2023).
“Kami duga terjadi secara spontanitas saat berkendara. Itu motif sementara atas peristiwa tersebut," tambahnya.
Ia menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka di rusuk kanan, selangkangan, paha dan bagian belakang tubuh korban. Walau sempat dibantu warga ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia.
"Korban HR meninggal dunia saat berada di rumah sakit," katanya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengaku telah mengantongi nama dan identitas tersangka pembacokan yang menewaskan HR (30 tahun) di pinggir Jalan HM Suwignyo Pontianak, pada Senin (30/01/2023) kemarin.
“Masih kita selidiki, tapi identitas terduga pelaku sudah kita dapat,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (01/02/2023).
Indra menyatakan, berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, bahwa terduga pelaku lebih dari satu orang dan menggunakan dua buah sepeda motor untuk mencegat korban di pinggir jalan. Indra memastikan kasus tersebut menjadi atensi pihaknya untuk segera diungkap.
"Untuk dugaan motifnya belum dapat kami sampaikan, setelah sudah ada fakta hukum, pasti akan kami tangkap,” kata dia.
Dalam keterangan sebelumnya, polisi menduga, bahwa kasus tersebut terjadi lantaran adanya selisih paham antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan. Indra menegaskan, kalau peristiwa itu bukan kasus pembegalan.
“Dari hasil pemeriksaan awal disimpulkan, peristiwa itu bukan pembegalan,” terang Indra, Senin (30/01/2023).
“Kami duga terjadi secara spontanitas saat berkendara. Itu motif sementara atas peristiwa tersebut," tambahnya.
Ia menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka di rusuk kanan, selangkangan, paha dan bagian belakang tubuh korban. Walau sempat dibantu warga ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia.
"Korban HR meninggal dunia saat berada di rumah sakit," katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini