KalbarOnline, Pontianak – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengaku telah mengantongi nama dan identitas tersangka pembacokan yang menewaskan HR (30 tahun) di pinggir Jalan HM Suwignyo Pontianak, pada Senin (30/01/2023) kemarin.
“Masih kita selidiki, tapi identitas terduga pelaku sudah kita dapat,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (01/02/2023).
Indra menyatakan, berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, bahwa terduga pelaku lebih dari satu orang dan menggunakan dua buah sepeda motor untuk mencegat korban di pinggir jalan. Indra memastikan kasus tersebut menjadi atensi pihaknya untuk segera diungkap.
“Untuk dugaan motifnya belum dapat kami sampaikan, setelah sudah ada fakta hukum, pasti akan kami tangkap,” kata dia.
Dalam keterangan sebelumnya, polisi menduga, bahwa kasus tersebut terjadi lantaran adanya selisih paham antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan. Indra menegaskan, kalau peristiwa itu bukan kasus pembegalan.
“Dari hasil pemeriksaan awal disimpulkan, peristiwa itu bukan pembegalan,” terang Indra, Senin (30/01/2023).
“Kami duga terjadi secara spontanitas saat berkendara. Itu motif sementara atas peristiwa tersebut,” tambahnya.
Ia menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka di rusuk kanan, selangkangan, paha dan bagian belakang tubuh korban. Walau sempat dibantu warga ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia.
“Korban HR meninggal dunia saat berada di rumah sakit,” katanya. (Jau)
Comment