Kabar    

Kasus Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 23 Agustus 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Kasus penembakan yang menewaskan pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (13/8/2020) lalu, mulai menemui titik terang. Polisi sejauh ini sudah berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, perkembangan terakhir penembakan pengusaha Sugiarto (51), petugas telah memeriksa belasan saksi. “Sudah bisa diidentifikasi. Pelakunya sudah bisa diidentifikasi dua-duanya,” kata Kombes Yusri, kemarin.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, kata Yusri, penyidik telah mendapat titik terang pengungkapan identitas pelaku penembakan. “Sudah ada 12 saksi yang diperiksa dan saat ini masih dalam pendalaman. Mudah-mudahan ini, kita lakukan pengejaran penangkapan kepada yang bersangkutan. Tunggu saja ya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, penembakan maut terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8) pukul 12.00 WIB. Korban Sudianto saat itu hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang.

Keterangan saksi-saksi di lokasi, pelaku penembakan berjumlah dua orang. Satu orang bertugas sebagai eksekutor dan satu lagi berperan menunggu di motor untuk kemudian melarikan diri bersama pelaku eksekutor tersebut.

Aksi penembakan itu terekam kamera CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku penembakan sempat berpapasan dengan korban. Pelaku mengenakan topi dan berjaket. Saat bertemu dengan korban, terlihat pelaku mengantongkan tangan kanannya ke dalam saku jaket.

Setelah melewati korban, pelaku berbalik dan menembaki korban. Korban tewas dengan lima luka tembakan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi membuat sketsa wajah kedua pelaku tersebut. [sam]

Artikel Selanjutnya
Lanosin Serap Aspirasi Pelaku UMKM di Desa Gunung Mas
Minggu, 23 Agustus 2020
Artikel Sebelumnya
Polisi Dalami Keterangan 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Minggu, 23 Agustus 2020

Berita terkait