KalbarOnline.com – NL, 34, otak pembunuhan bos PT Dwiputra Tirta Jaya berinisial S, 51, mengeluarkan uang hingga Rp 200 juta untuk menyewa jasa pembunuh bayaran. Angka tersebut terbilang besar, apalagi jika dibandingkan dengan pekerjaan NL yang hanya menjabat sebagai admin keuangan di perusahaan korban.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hasil penyelidikan polisi sampai saat ini menyebutkan bahwa uang tersebut adalah milik NL pribadi. Penyidik belum menemukan bukti ada sumber lain atas kepemilikan uang itu.
“Rp 200 juta itu uang NL. Sejauh penyelidikan ini uang (tabungan) yang bersangkutan,” kata Calvijn saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).
Kendati demikian, sempat muncul dugaan jika uang itu berasal dari uang pajak perusahaan yang digelapkan NL. Namun, sampai saat ini belum ada bukti jika uang Rp 200 juta tersebut adalah hasil dari penggelapan.
“Sampai saat ini belum berkaitan,” jelas Calvijn.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penembakan bos PT Dwiputra Tirta Jaya berinisial S, 51. Otak pembunuhan ini ternyata NL, 34, yang berstatus sebagai pegawai bagian keuangan di perusahaan milik korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pelaku sudah bekerja dengan korban sejak 2012. Motif pembunuhan sendiri karena pelaku merasa sakit hati sering dimarahi oleh korban.
Comment