Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 24 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Pelaku penembakan terhadap seorang pengusaha berinisial S, di Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya berhasiul ditangkap polisi.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap para pelaku di dua tempat berbeda yang di luar Jakarta.
“Ya benar sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dilansir dari Tempo, Senin, (24/8/2020).
Yusri tak menjelaskan detail waktu dan lokasi penangkapan itu. Namun ia berjanji akan segera merilisnya hari ini. “Hari ini kami akan merilis kasusnya,” ujar Yusri.
Kasus penembakan terhadap Sugianto, 51 tahun, terjadi pada Kamis siang, 13 Agustus 2020. Saat itu, S akan pulang ke rumah yang tak jauh dari kantornya di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban pulang dengan berjalan kaki untuk santap siang.
Sekitar 50 meter dari kantornya, Yusri mengatakan tiba-tiba ada seorang pria tak dikenal menghampiri bos pelayaran itu dari belakang. Pria itu kemudian tanpa ragu melepaskan 4 kali tembakan ke bagian belakang Sugianto, dekat area kepala dan punggung.
Korban sempat lari setelah mendapat tembakan pertama, sebelum akhirnya tersungkur. Melihat korbannya tumbang, pelaku segera melarikan diri bersama seorang temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor, tak jauh dari lokasi.
Korban tewas di lokasi kejadian setelah menderita empat luka tembakan yang mengenai bagian punggung dan kepala. Barang bukti empat buah selongsong peluru juga ditemukan di lokasi.
Adapun sketsa wajah pelaku pertama berjenis kelamin laki-laki dan berperan sebagai eksekutor berusia sekitar 35 tahun, berkulit sawo matang, dan berperawakan agak kurus dan tinggi sekitar 160 cm.
Pada saat kejadian yang bersangkutan juga menggunakan topi dan menggunakan masker. [rif]
KalbarOnline.com – Pelaku penembakan terhadap seorang pengusaha berinisial S, di Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya berhasiul ditangkap polisi.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap para pelaku di dua tempat berbeda yang di luar Jakarta.
“Ya benar sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dilansir dari Tempo, Senin, (24/8/2020).
Yusri tak menjelaskan detail waktu dan lokasi penangkapan itu. Namun ia berjanji akan segera merilisnya hari ini. “Hari ini kami akan merilis kasusnya,” ujar Yusri.
Kasus penembakan terhadap Sugianto, 51 tahun, terjadi pada Kamis siang, 13 Agustus 2020. Saat itu, S akan pulang ke rumah yang tak jauh dari kantornya di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban pulang dengan berjalan kaki untuk santap siang.
Sekitar 50 meter dari kantornya, Yusri mengatakan tiba-tiba ada seorang pria tak dikenal menghampiri bos pelayaran itu dari belakang. Pria itu kemudian tanpa ragu melepaskan 4 kali tembakan ke bagian belakang Sugianto, dekat area kepala dan punggung.
Korban sempat lari setelah mendapat tembakan pertama, sebelum akhirnya tersungkur. Melihat korbannya tumbang, pelaku segera melarikan diri bersama seorang temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor, tak jauh dari lokasi.
Korban tewas di lokasi kejadian setelah menderita empat luka tembakan yang mengenai bagian punggung dan kepala. Barang bukti empat buah selongsong peluru juga ditemukan di lokasi.
Adapun sketsa wajah pelaku pertama berjenis kelamin laki-laki dan berperan sebagai eksekutor berusia sekitar 35 tahun, berkulit sawo matang, dan berperawakan agak kurus dan tinggi sekitar 160 cm.
Pada saat kejadian yang bersangkutan juga menggunakan topi dan menggunakan masker. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini