Setelah 2 Bulan, Kasus Pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak Akhirnya Terungkap

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Reserse Kriminal Reskrim Polresta Pontianak akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian HR, warga Kota Singkawang yang ditemukan tewas dengan luka bacok di Jalan Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.

Penyelidikan yang telah berlangsung selama sekitar dua bulan itu terungkap dengan tertangkapnya 2 orang terduga pelaku, berinisial MI (21 tahun) dan AL (22 tahun).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menerangkan, pengejaran yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Pontianak dengan dibantu Polda Kalbar terhadap kedua pelaku ini berlangsung kurang lebih 56 hari lamanya.

Keduanya kata dia, berhasil ditangkap di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, pada Jumat tanggal 24 Maret 2023.

“MI dan AL merupakan warga Pontianak tepatnya di Kecamatan Pontianak Selatan,” kata Adhe didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Tri A Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (25/03/2023) siang.

Ia menjelaskan, jejak pelarian kedua pelaku kerap berpindah-pindah. Hal itu menjadi tantangan bagi aparat sendiri dalam melakukan penangkapan. Keduanya terlacak berpindah-pindah mulai dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, kemudian masuk ke Malaysia melalui PLBN di Kapuas Hulu hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Sambas.

“Sejak kedua pelaku sadar identitasnya telah terbongkar, kedua pelaku berusaha melarikan dari kejaran petugas,” ujarnya.

Baca Juga :  Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kakanwil Pria Wibawa Apresiasi Lapas Singkawang

Lebih lanjut Adhe menyampaikan, bahwa pada saat ditangkap dan hendak dibawa menuju ke tempat pembuangan barang bukti, kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Aparat pun kata dia terpaksa melumpuhkan keduanya.

“Terpaksa kami mengambil tindakan tegas dan terukur, kedua tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya,” jelas Adhe Hariadi.

Akibat tindakan tegas aparat itu, salah satu dari keduanya pun tewas lantaran mengalami pendarahan serius.

“Tersangka atas nama MI meninggal dunia karena mengalami pendarahan, sedangkan tersangka AL masih dalam perawatan medis,” kata Adhe.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HR (30 tahun) ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka bacok di pinggir Jalan Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota.

Korban HR meninggal dunia saat berada di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku lebih dari satu orang. Berdasarkan dugaan sementara, kasus ini terjadi karena adanya selisih paham antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan HR meninggal dunia.

Hasil visum merincikan, korban mengalami sejumlah luka di rusuk kanan, selangkangan, paha dan bagian belakang tubuhnya. Walau sempat dibantu warga ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri A Prasetyo memberikan keterangan pers, Sabtu (25/03/2023) siang. (Foto: Jauhari)
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri A Prasetyo memberikan keterangan pers, Sabtu (25/03/2023) siang. (Foto: Jauhari)

Karena Tersinggung

Baca Juga :  Dewan Tuding Sutarmidji Hambat Proyek Pembangunan Masjid Ikonik di Sajingan

Setelah berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan terhadap HR, kepolisian lantas mendalami motif dibalik kebiadaban kedua pelaku MI dan AL.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan, bahwa kasus ini bukanlah aksi pembegalan, melainkan murni merupakan penganiayaan, di mana korban HR ditargetkan pelaku secara acak.

“Hasil pemeriksaan sementara disimpulkan, bahwa peristiwa tersebut bukan kasus begal. Siapapun yang menyinggung mereka langsung serang,” jelas Adhe.

Kapolres pun menyatakan, kalau perbuatan kedua tersangka ini diduga kuat dalam pengaruh narkoba. Lantaran di hari yang sama atau di hari ketika tewasnya HR, kedua pelaku juga menyerang warga di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Pancasila dengan korban penjaga malam namun berhasil kabur, di Jalan Jenderal Urip Pontianak dengan korbannya tukang parkir mengalami luka, kemudian di Pasar Flamboyan dengan mengancam warga yang sedang berbelanja.

“Barang bukti yang disita dari kedua pelaku yakni satu buah celurit, sedangkan sepeda motor yang digunakan kedua tersangka sudah dijual,” ungkap Adhe. (Jau)

Comment