KalbarOnline, MAKASSAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar sosialisasikan kenaikan infak bagi calon jamaah haji.
Biaya infak bagi calon jamaah haji di kota Makassar naik sebesar Rp.500 ribu, menjadi Rp.1 juta.
Biaya infak tersebut nantinya akan digunakan para jamaah saat pra manasik, kata Anies Zakaria Kama saat ditemui di Ruang Rapat Sipakelebbi, Lt.2 Balai Kota Makassar, Jumat sore (28/2/2020). (Rls)
Comment