KalbarOnline, Pontianak – Tujuh fraksi di DPRD Kota Pontianak sepakat untuk membahas lebih lanjut empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak menyampaikan bahwa empat raperda itu sebagai hal yang menjadi atensi untuk segera dibahas.
“Sehingga ini bisa menghasilkan regulasi yang tepat karena memang semua program harus masuk di dalam perencanaan RPJMD,” ujarnya usai Pandangan Umum Fraksi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (5/3/2020).
Menurutnya, dengan demikian pihaknya bisa melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan. Pada prinsipnya, lanjutnya, tujuh fraksi menyetujui usulan empat Raperda ini untuk dibahas dalam kurun waktu satu bulan atau lebih.
Satu diantara empat Raperda, sektor pariwisata memang diakuinya perlu mendapat atensi oleh Pemkot Pontianak karena pembenahan pariwisata yang ada dibutuhkan regulasi atau landasan hukum.
“Sehingga bisa memetakan dan meningkatkan sektor kepariwisataan yang ada di Kota Pontianak, baik dari segi pengelolaan, promosinya dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Ia berharap ada perubahan atau inovasi yang diharapkan oleh masyarakat Pontianak dengan adanya perda berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Dengan demikian Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa mampu mendongkrak perekonomian setiap tahunnya dengan landasan atau dasar hukum kepariwisataan itu,” pungkasnya. (jim/prokopim)
Comment