Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 17 Juni 2021 |
DPRD Bahas Empat Raperda yang Disodorkan Pemkab Kapuas Hulu
KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (17/6/2021). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi didampingi unsur pimpinan Dewan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.
Sejumlah fraksi DPRD menyoroti keuntungan yang didapat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dari penyertaan modal pada PD Uncak Kapuas. Kemudian dewan juga ingin mengetahui rencana alih fungsi lahan yang sebelumnya akan dibangun hotel namun dibatalkan.
Fraksi Nasdem DPRD Kapuas Hulu melalui juru bicaranya, Silvia mengatakan, terkait Raperda pencabutan Perda Nomor 13 tahun 2017 tentang penyertaan modal PD.UK terdapat penyertaan modal dalam bentuk tanah untuk hotel, itu dicabut dan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan.
“Kami minta penjelasan pembangunan atau pengembangan apakah yang dimaksud,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Silvia, ada Raperda perubahan Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang PD.UK, dari delapan bidang usaha menjadi 16 bidang usaha. Di dalam bidang usaha yang ditambahkan ada termuat bidang koperasi.
“Koperasi ini kan aturannya ada AD/ART, badan hukum dan kepengurusan tersendiri. Apakah lewat Perda yang baru itu masih harus kelola koperasi juga,” ujarnya.
Berikutnya perubahan Perda Nomor 2 tahun 2018, dalam ayat 3 pasal 4 perhotelan untuk pelayanan dasar kemudian diubah untuk peningkatan pelayanan jasa, air minum, farmasi, penyeberangan jalan jembatan, potong hewan, taman kota, transportasi masalah dan lain-lain.
“Kami mohon penjelasan konsep usaha perhotelan di masa yang akan datang,” pungkas Silvia.
Sementara Fraksi PAN melalui juru bicaranya Budiharjo menegaskan, sektor usaha saat ini memberi dua pilihan bagi BUMD, yaitu diam bertahan atau ikut perkembangan. Pihaknya melihat BUMD perlu dilakukan perubahan agar dapat berkembang dan memberi keuntungan bagi daerah.
“Kami melihat perlu perubahan pada BUMD agar lebih baik, kita tentu ingin BUMD memberi keuntungan bagi daerah dan berkembang lebih baik,” tegasnya.
Hal lain yang dipertanyakan fraksi PAN adalah keuntungan apa yang diberikan PD.UK dengan penyertaan modal dari Pemda Kapuas Hulu yang totalnya mencapai Rp15 Miliar.
“Kami berharap Pemda Kapuas Hulu bisa jelaskan profit dari 15 miliar dana investasi ke PD.UK itu. Bagaimana perkembangan bidang usahanya,” kata Budiharjo.
Sorotan dewan lewat pemandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya akan mendapat tanggapan Bupati Kapuas Hulu dalam sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu berikutnya. Sidang paripurna dilakukan terbuka dan dihadiri para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, OPD serta pihak terkait lainnya.
DPRD Bahas Empat Raperda yang Disodorkan Pemkab Kapuas Hulu
KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (17/6/2021). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi didampingi unsur pimpinan Dewan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.
Sejumlah fraksi DPRD menyoroti keuntungan yang didapat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dari penyertaan modal pada PD Uncak Kapuas. Kemudian dewan juga ingin mengetahui rencana alih fungsi lahan yang sebelumnya akan dibangun hotel namun dibatalkan.
Fraksi Nasdem DPRD Kapuas Hulu melalui juru bicaranya, Silvia mengatakan, terkait Raperda pencabutan Perda Nomor 13 tahun 2017 tentang penyertaan modal PD.UK terdapat penyertaan modal dalam bentuk tanah untuk hotel, itu dicabut dan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan.
“Kami minta penjelasan pembangunan atau pengembangan apakah yang dimaksud,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Silvia, ada Raperda perubahan Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang PD.UK, dari delapan bidang usaha menjadi 16 bidang usaha. Di dalam bidang usaha yang ditambahkan ada termuat bidang koperasi.
“Koperasi ini kan aturannya ada AD/ART, badan hukum dan kepengurusan tersendiri. Apakah lewat Perda yang baru itu masih harus kelola koperasi juga,” ujarnya.
Berikutnya perubahan Perda Nomor 2 tahun 2018, dalam ayat 3 pasal 4 perhotelan untuk pelayanan dasar kemudian diubah untuk peningkatan pelayanan jasa, air minum, farmasi, penyeberangan jalan jembatan, potong hewan, taman kota, transportasi masalah dan lain-lain.
“Kami mohon penjelasan konsep usaha perhotelan di masa yang akan datang,” pungkas Silvia.
Sementara Fraksi PAN melalui juru bicaranya Budiharjo menegaskan, sektor usaha saat ini memberi dua pilihan bagi BUMD, yaitu diam bertahan atau ikut perkembangan. Pihaknya melihat BUMD perlu dilakukan perubahan agar dapat berkembang dan memberi keuntungan bagi daerah.
“Kami melihat perlu perubahan pada BUMD agar lebih baik, kita tentu ingin BUMD memberi keuntungan bagi daerah dan berkembang lebih baik,” tegasnya.
Hal lain yang dipertanyakan fraksi PAN adalah keuntungan apa yang diberikan PD.UK dengan penyertaan modal dari Pemda Kapuas Hulu yang totalnya mencapai Rp15 Miliar.
“Kami berharap Pemda Kapuas Hulu bisa jelaskan profit dari 15 miliar dana investasi ke PD.UK itu. Bagaimana perkembangan bidang usahanya,” kata Budiharjo.
Sorotan dewan lewat pemandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya akan mendapat tanggapan Bupati Kapuas Hulu dalam sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu berikutnya. Sidang paripurna dilakukan terbuka dan dihadiri para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, OPD serta pihak terkait lainnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini