Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 09 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah memblokir sejumlah paspor milik WNI yang terlibat kelompok teroris di luar negeri atau Foreign Terorist Fighters (FTF).
FTF yang dimaksud Mahfud termasuk ISI di Suriah dan Irak. Dengan demikian, WNI yang paspornya diblokir itu sudah tak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Mahfud masih belum mau memaparkan jumlah paspor yang diblokir.
“Tadi tukar informasi penegasan, tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor-paspor FTF,” kata Mahfud berdasarkan keterangannya, Senin (9/3/2020).
“Bahwa yang FTF-FTF yang sudah teridentifikasi paspornya ditutup dulu, diblok dulu. Karena dia dalam proses tidak boleh pulang,” tambahnya.
Mahfud tidak merinci berapa banyak paspor WNI yang diblokir sehingga tak bisa pulang ke Indonesia. Nanti, lanjutnya, Kemenkumham yang akan mengumumkan jumlah paspor yang diblokir.
Mahfud juga enggan memberi tahu identitas WNI yang paspornya diblokir. Menurutnya, itu memang tidak akan dibeberkan ke publik karena menyangkut privasi.
Hanya itu saja hal baru yang diutarakan Mahfud mengenai nasib WNI eks ISIS di luar negeri. Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil oleh dirinya sendiri. “Kita pastikan bahwa itu adalah keputusan sidang kabinet,” ucapnya.
Sebelumnya, ada lebih dari 600 WNI eks ISIS yang terlantar di Timur Tengah. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan mayoritas WNI eks ISIS itu adalah perempuan dan anak-anak.
Menkumham Yasonna Laoly lalu memaparkan data terbaru. Dia mengatakan ada 1.276 WNI eks ISIS yang masih berada di luar negeri.
Namun, pemerintah Indonesia menyatakan tak ingin memulangkan mereka ke Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi pun memerintahkan jajarannya untuk mengecek identitas WNI eks ISIS tersebut guna melakukan pemblokiran agar tidak bisa pulang ke Indonesia.
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah memblokir sejumlah paspor milik WNI yang terlibat kelompok teroris di luar negeri atau Foreign Terorist Fighters (FTF).
FTF yang dimaksud Mahfud termasuk ISI di Suriah dan Irak. Dengan demikian, WNI yang paspornya diblokir itu sudah tak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Mahfud masih belum mau memaparkan jumlah paspor yang diblokir.
“Tadi tukar informasi penegasan, tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor-paspor FTF,” kata Mahfud berdasarkan keterangannya, Senin (9/3/2020).
“Bahwa yang FTF-FTF yang sudah teridentifikasi paspornya ditutup dulu, diblok dulu. Karena dia dalam proses tidak boleh pulang,” tambahnya.
Mahfud tidak merinci berapa banyak paspor WNI yang diblokir sehingga tak bisa pulang ke Indonesia. Nanti, lanjutnya, Kemenkumham yang akan mengumumkan jumlah paspor yang diblokir.
Mahfud juga enggan memberi tahu identitas WNI yang paspornya diblokir. Menurutnya, itu memang tidak akan dibeberkan ke publik karena menyangkut privasi.
Hanya itu saja hal baru yang diutarakan Mahfud mengenai nasib WNI eks ISIS di luar negeri. Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil oleh dirinya sendiri. “Kita pastikan bahwa itu adalah keputusan sidang kabinet,” ucapnya.
Sebelumnya, ada lebih dari 600 WNI eks ISIS yang terlantar di Timur Tengah. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan mayoritas WNI eks ISIS itu adalah perempuan dan anak-anak.
Menkumham Yasonna Laoly lalu memaparkan data terbaru. Dia mengatakan ada 1.276 WNI eks ISIS yang masih berada di luar negeri.
Namun, pemerintah Indonesia menyatakan tak ingin memulangkan mereka ke Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi pun memerintahkan jajarannya untuk mengecek identitas WNI eks ISIS tersebut guna melakukan pemblokiran agar tidak bisa pulang ke Indonesia.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini