Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 10 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, MAKASSAR – Arus lalu lintas kendaraan di jalan Sultan Alauddin terhambat siang Selasa 10 Maret 2020. Tumpukan kendaraan roda dua dan empat, terjadi siang ini.
Kendaraan dari arah Kabupaten Gowa menuju jalan A.P Pettarani, Kota Makassar harus berjalan lambat. Suara lantang juga terdengar dari para mahasiswa.
Mereka membentangkan selembar spanduk putih. Tuntutan mereka tertuju pada Polda Papua. Namanha tertulis indah dengan semprotan piloks warna merah dan hitam.
Di jalan itu, memang kerap dijadikan sebagai titik aksi oleh sejumlah mahasiswa di Makassar. Kali ini, kematian warga asal Polewali Mandar (Polman), Yus Yunus di tanah Papua kembali disuarakan.
Aksi itu dikomandoi oleh seorang Jenderal Lapangan, Andi Ari. Dia tak sendiri. Ada belasan temannya ikut turun melakukan aksi.
Kata dia, Yus Yunus tewas secara sadis yang dilakukan oleh beberapa warga di sana. Ada kesalahpahaman hingga nyawa supir truk itu melayang.
“Kematian Yus Yunus, rakyat Polman ini di Papua sangat tragis. Jelas ini pelanggaran HAM. Karena main hakim sendiri” tegas Ari, Selasa (10/3/2020).
Senada dengan Ari. Kakak kandung Yus Yunus, Hasriani pun demikian. 16 hari kepergian adiknya itu, sejak 23 Februari 2020 lalu masih menyisakan duka.
Sedihnya tak mampu ia tahan. Adiknya tewas mengenaskan di kampung orang. Kata dia, adiknya saat itu melihat pengendara sepeda motor terjatuh karena menabrak seekor babi.
Melihat itu, Yus Yunus berusaha menghindari laka tunggal itu dengan berbelok ke arah kiri. Hingga keluar dari jalanan.
Pria 25 tahun itu tak mengalami luka apa-apa. Dia kemudian keluar dari mobilnya, melihat dan mengabadikan laka itu menggunakan kamera ponselnya.
Hasil fotonya itu ia lapor ke aparat kepolisian setempat. Namun warga sekitar berdatangan. Tampaknya mulai geram. Warga itu beranggapan, Yunuslah yang menabrak pemotor dan seekor babi itu hingga tewas.
“Salah paham dengan warga di sana. Mereka pikir, adik saya yang menabrak babi dan pengendara itu,” katanya.
“Faktanya itu pengendara motor menabrak babi hingga terlempar sejauh sekitar 15 meter dan meninggal,” sambung Hasriani kepada Fajar.co.id. (Agus)
KalbarOnline.com, MAKASSAR – Arus lalu lintas kendaraan di jalan Sultan Alauddin terhambat siang Selasa 10 Maret 2020. Tumpukan kendaraan roda dua dan empat, terjadi siang ini.
Kendaraan dari arah Kabupaten Gowa menuju jalan A.P Pettarani, Kota Makassar harus berjalan lambat. Suara lantang juga terdengar dari para mahasiswa.
Mereka membentangkan selembar spanduk putih. Tuntutan mereka tertuju pada Polda Papua. Namanha tertulis indah dengan semprotan piloks warna merah dan hitam.
Di jalan itu, memang kerap dijadikan sebagai titik aksi oleh sejumlah mahasiswa di Makassar. Kali ini, kematian warga asal Polewali Mandar (Polman), Yus Yunus di tanah Papua kembali disuarakan.
Aksi itu dikomandoi oleh seorang Jenderal Lapangan, Andi Ari. Dia tak sendiri. Ada belasan temannya ikut turun melakukan aksi.
Kata dia, Yus Yunus tewas secara sadis yang dilakukan oleh beberapa warga di sana. Ada kesalahpahaman hingga nyawa supir truk itu melayang.
“Kematian Yus Yunus, rakyat Polman ini di Papua sangat tragis. Jelas ini pelanggaran HAM. Karena main hakim sendiri” tegas Ari, Selasa (10/3/2020).
Senada dengan Ari. Kakak kandung Yus Yunus, Hasriani pun demikian. 16 hari kepergian adiknya itu, sejak 23 Februari 2020 lalu masih menyisakan duka.
Sedihnya tak mampu ia tahan. Adiknya tewas mengenaskan di kampung orang. Kata dia, adiknya saat itu melihat pengendara sepeda motor terjatuh karena menabrak seekor babi.
Melihat itu, Yus Yunus berusaha menghindari laka tunggal itu dengan berbelok ke arah kiri. Hingga keluar dari jalanan.
Pria 25 tahun itu tak mengalami luka apa-apa. Dia kemudian keluar dari mobilnya, melihat dan mengabadikan laka itu menggunakan kamera ponselnya.
Hasil fotonya itu ia lapor ke aparat kepolisian setempat. Namun warga sekitar berdatangan. Tampaknya mulai geram. Warga itu beranggapan, Yunuslah yang menabrak pemotor dan seekor babi itu hingga tewas.
“Salah paham dengan warga di sana. Mereka pikir, adik saya yang menabrak babi dan pengendara itu,” katanya.
“Faktanya itu pengendara motor menabrak babi hingga terlempar sejauh sekitar 15 meter dan meninggal,” sambung Hasriani kepada Fajar.co.id. (Agus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini