NasDem Usul Setengah Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Penanganan Covid-19

KalbarOnline.com – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M. Ali mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian periode Maret 2020 ini.

“Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah Covid-19. Terlebih pada DPR, baik sebagai intistusi maupun personal para anggotanya.

Baca Juga :  Veri Muhlis: Airin Rachmi Diany Jadi Kunci Kemenangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan di Pilkada Tangsel 2020

Dia melanjutkan, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.

“Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan,” papar Ahmad Ali yang juga wakil ketua umum DPP Partai NasDem.

Baca Juga :  Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi Soal Pelecehan, Ada Bukti Video

Akan berapa lama berlangsung pemotongan ini dilakukan, Ali menandaskan sampai wabah Covid-19 ini mereda di Tanah Air.

“Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa,” pungkasnya. [rif]

Comment