Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 28 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Para pemuka dari berbagai agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut.
Mereka hadir dalam jumpa pers bertajuk “Anjuran Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Berkaitan dengan Self-Distancing untuk Menghindari Penyebaran COVID-19”. “Hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Asrorun mengemukakan bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa No.14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah, yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.
Senada, Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan telah mengeluarkan imbauan sejak tanggal 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.
Kemudian, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul, dan juga menjaga jarak minimal dua meter, serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.
Selanjutnya, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven menuturkan para uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi terkait agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama, tetapi bisa melalui media sosial digital.
Sedangkan Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Nyoman Suartanu menyatakan untuk mencegah COVID-19 ini, umat Hindu agar melakukan kegiatan keagamaan cukup dari rumah saja, mulai dari melakukan doa hingga meditasi untuk kesembuhan dan perbaikan bangsa.
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan kontak dekat sebagai faktor utama pertambahan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air. “Ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini, sehingga mengakibatkan penularan kemudian memunculkan angka pasien sakit,” kata Yurianto dalam konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).
Jumlah positif COVID-19 di Indonesia meningkat signifikan dari 893 kasus pada Kamis (26/3) menjadi 1.046 kasus pada Jumat pukul 12.00 WIB. Peningkatan jumlah kasus itu, kata Yuri, menggambarkan masih adanya penularan penyakit di tengah masyarakat sehingga masih ada kontak dekat yang terjadi. Mencermati hal tersebut, pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penularan virus dengan mematuhi anjuran menjaga jarak aman minimum 1,5 meter.
Ia mengemukakan bahwa dalam jarak itu, potensi penularan dari orang ke orang lainnya sangat besar, terutama melalui percikan ludah (droplets) pada saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin kemudian mengenai orang yang sehat. “Mari kita patuhi bersama, hindari kontak dekat. Jaga jarak pada saat melakukan komunikasi sosial dengan siapapun, baik di rumah maupun di luar rumah,” kata Yurianto.[asa]
KalbarOnline.com – Para pemuka dari berbagai agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut.
Mereka hadir dalam jumpa pers bertajuk “Anjuran Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Berkaitan dengan Self-Distancing untuk Menghindari Penyebaran COVID-19”. “Hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Asrorun mengemukakan bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa No.14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah, yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.
Senada, Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan telah mengeluarkan imbauan sejak tanggal 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.
Kemudian, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul, dan juga menjaga jarak minimal dua meter, serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.
Selanjutnya, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven menuturkan para uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi terkait agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama, tetapi bisa melalui media sosial digital.
Sedangkan Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Nyoman Suartanu menyatakan untuk mencegah COVID-19 ini, umat Hindu agar melakukan kegiatan keagamaan cukup dari rumah saja, mulai dari melakukan doa hingga meditasi untuk kesembuhan dan perbaikan bangsa.
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan kontak dekat sebagai faktor utama pertambahan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air. “Ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini, sehingga mengakibatkan penularan kemudian memunculkan angka pasien sakit,” kata Yurianto dalam konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).
Jumlah positif COVID-19 di Indonesia meningkat signifikan dari 893 kasus pada Kamis (26/3) menjadi 1.046 kasus pada Jumat pukul 12.00 WIB. Peningkatan jumlah kasus itu, kata Yuri, menggambarkan masih adanya penularan penyakit di tengah masyarakat sehingga masih ada kontak dekat yang terjadi. Mencermati hal tersebut, pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penularan virus dengan mematuhi anjuran menjaga jarak aman minimum 1,5 meter.
Ia mengemukakan bahwa dalam jarak itu, potensi penularan dari orang ke orang lainnya sangat besar, terutama melalui percikan ludah (droplets) pada saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin kemudian mengenai orang yang sehat. “Mari kita patuhi bersama, hindari kontak dekat. Jaga jarak pada saat melakukan komunikasi sosial dengan siapapun, baik di rumah maupun di luar rumah,” kata Yurianto.[asa]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini