Nasional    

Cegah Covid-19 saat Pilkada, Masyarakat Harus Hindari Kerumunan di TPS

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 27 November 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua pihak mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat gelaran Pilkada serentak 2020. Terlebih gelaran puncak pemilihan akan berlangsung sekitar 2 pekan lagi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, harus berkontribusi mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan saat pencoblosan.

“Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS,” ujar Wiku.

Masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dalam menyalurkan suaranya di TPS, masyarakat harus tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.

Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak. “Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya,” jelas Wiku.

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
Polsek Belitang Turunkan Personil Pantau Intensitas Air
Jumat, 27 November 2020
Artikel Sebelumnya
Satgas Covid-19 Minta Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak Patuhi 3M
Jumat, 27 November 2020

Berita terkait