KalbarOnline.com – Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan atas kasus kerumunan massa pada pernikahan anaknya di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Dia ditahan pada Minggu (13/12) dini hari.
Namun, bicara soal kerumunan, massa yang berkumpul bukan hanya terjadi di Petamburan saat acara Rizieq. Saat Pilkada pun ada massa yang berkumpul.
Atas kasus kerumunan massa itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun meminta agar pihak kepolisian turut melihat kasus kerumunan saat Pilkada. Bisa melihat dari data jumlah korban yang ditimbulkan.
“Sebaiknya pihak kepolisian juga memiliki data berapa korban yang telah jatuh sakit dan atau meninggal gara-gara kerumunan yang telah terjadi tersebut, termasuk kerumunan yang telah dilakukan oleh habib Rizieq,” jelasnya kepada KalbarOnline.com, Minggu (13/12).
Baca Juga: Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Habib Rizieq Resmi Ditahan
Dia juga mengatakan, harusnya ada perbandingan data kasus positif dan meninggal yang ditimbulkan kerumunan pada kegiatan seperti pernikahan dengan Pilkada yang diselenggarakan pemerintah pada 9 Desember lalu. Sebab, khusus tentang Pilkada, masyarakat sudah banyak mengingatkan pemerintah supaya menunda kegiatan tersebut. Akan tetapi pemerintah tetap melaksanakannya, sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi.
“Pertanyaannya siapa yang akan dijadikan tersangka dalam hal ini (kerumunan saat rangkaian Pilkada) oleh pihak kepolisian? Apakah mereka bisa terbebas dari tuntutan hukum?” tanya dia.
Hal ini perlu dipertanyakan, karena yang melakukan rangkaian Pilkada seperti kampanye sama dengan yang dilakukan oleh habib Rizieq. Sama-sama membuat terjadinya kerumunan orang dan ada korban yang jatuh apakah sakit atau meninggal dunia.
“Oleh karena itu akal sehat kita tentu saja akan bertanya berapa jumlah korban yang jatuh sakit atau meninggal gara-gara kerumunan yang dilakukan oleh habib rizieq dan oleh acara-acara yang lain, serta oleh Pilkada?” terang dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment