Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 13 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan atas kasus kerumunan massa pada pernikahan anaknya di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Dia ditahan pada Minggu (13/12) dini hari.
Namun, bicara soal kerumunan, massa yang berkumpul bukan hanya terjadi di Petamburan saat acara Rizieq. Saat Pilkada pun ada massa yang berkumpul.
Atas kasus kerumunan massa itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun meminta agar pihak kepolisian turut melihat kasus kerumunan saat Pilkada. Bisa melihat dari data jumlah korban yang ditimbulkan.
“Sebaiknya pihak kepolisian juga memiliki data berapa korban yang telah jatuh sakit dan atau meninggal gara-gara kerumunan yang telah terjadi tersebut, termasuk kerumunan yang telah dilakukan oleh habib Rizieq,” jelasnya kepada KalbarOnline.com, Minggu (13/12).
Baca Juga: Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Habib Rizieq Resmi Ditahan
Dia juga mengatakan, harusnya ada perbandingan data kasus positif dan meninggal yang ditimbulkan kerumunan pada kegiatan seperti pernikahan dengan Pilkada yang diselenggarakan pemerintah pada 9 Desember lalu. Sebab, khusus tentang Pilkada, masyarakat sudah banyak mengingatkan pemerintah supaya menunda kegiatan tersebut. Akan tetapi pemerintah tetap melaksanakannya, sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi.
“Pertanyaannya siapa yang akan dijadikan tersangka dalam hal ini (kerumunan saat rangkaian Pilkada) oleh pihak kepolisian? Apakah mereka bisa terbebas dari tuntutan hukum?” tanya dia.
Hal ini perlu dipertanyakan, karena yang melakukan rangkaian Pilkada seperti kampanye sama dengan yang dilakukan oleh habib Rizieq. Sama-sama membuat terjadinya kerumunan orang dan ada korban yang jatuh apakah sakit atau meninggal dunia.
“Oleh karena itu akal sehat kita tentu saja akan bertanya berapa jumlah korban yang jatuh sakit atau meninggal gara-gara kerumunan yang dilakukan oleh habib rizieq dan oleh acara-acara yang lain, serta oleh Pilkada?” terang dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan atas kasus kerumunan massa pada pernikahan anaknya di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Dia ditahan pada Minggu (13/12) dini hari.
Namun, bicara soal kerumunan, massa yang berkumpul bukan hanya terjadi di Petamburan saat acara Rizieq. Saat Pilkada pun ada massa yang berkumpul.
Atas kasus kerumunan massa itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun meminta agar pihak kepolisian turut melihat kasus kerumunan saat Pilkada. Bisa melihat dari data jumlah korban yang ditimbulkan.
“Sebaiknya pihak kepolisian juga memiliki data berapa korban yang telah jatuh sakit dan atau meninggal gara-gara kerumunan yang telah terjadi tersebut, termasuk kerumunan yang telah dilakukan oleh habib Rizieq,” jelasnya kepada KalbarOnline.com, Minggu (13/12).
Baca Juga: Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Habib Rizieq Resmi Ditahan
Dia juga mengatakan, harusnya ada perbandingan data kasus positif dan meninggal yang ditimbulkan kerumunan pada kegiatan seperti pernikahan dengan Pilkada yang diselenggarakan pemerintah pada 9 Desember lalu. Sebab, khusus tentang Pilkada, masyarakat sudah banyak mengingatkan pemerintah supaya menunda kegiatan tersebut. Akan tetapi pemerintah tetap melaksanakannya, sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi.
“Pertanyaannya siapa yang akan dijadikan tersangka dalam hal ini (kerumunan saat rangkaian Pilkada) oleh pihak kepolisian? Apakah mereka bisa terbebas dari tuntutan hukum?” tanya dia.
Hal ini perlu dipertanyakan, karena yang melakukan rangkaian Pilkada seperti kampanye sama dengan yang dilakukan oleh habib Rizieq. Sama-sama membuat terjadinya kerumunan orang dan ada korban yang jatuh apakah sakit atau meninggal dunia.
“Oleh karena itu akal sehat kita tentu saja akan bertanya berapa jumlah korban yang jatuh sakit atau meninggal gara-gara kerumunan yang dilakukan oleh habib rizieq dan oleh acara-acara yang lain, serta oleh Pilkada?” terang dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini