Nasional    

Polisi Minta Masyarakat Hindari Kerumunan Selama Pandemi Covid-19

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 03 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat agar semakin memahami bahaya penularan Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan semua kegiatan yang berpotensi menularkan virus agar tidak dilakukan terlebih dahulu.

“Kita harapkan semuanya bisa mengerti bahwa situasi pandemi Covid ini masih tinggi termasuk Jakarta penularannya cukup tinggi. Dan kita mengharapkan teman-teman sebaiknya tidak ada kerumunan-kerumunan,” kata Yusri.

Dia menuturkan, Polda Metro Jaya juga akan membatasi segala bentuk kegiatan keramaian. Aparat akan mengkaji betul ketika ada kelompok masyarakat yang mengajukan izin keramaian.

“Segala bentuk izin keramaian akan kita pelajari dulu,” jelasnya.

Hal itu untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19 yang bisa membahayakan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga agar memahami kondisi pandemi sekarang yang belum mereda.

Untuk acara yang dinilai tidak ada urgensinya, tentunya polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian. “Segala sesuatu kita pelajari selama itu mengganggu protokol kesehatan ketentuan aturan Pergub 88 sudah ada,” tegasnya.

Polda Metro Jaya juga menghimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan 3M di lingkungannya. Yakni rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
Picu Kerumunan saat Pandemi, 12 Orang di Singapura Jalani Sidang
Sabtu, 03 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Suami Siri Akui Jadi Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak
Sabtu, 03 Oktober 2020

Berita terkait