Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 03 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat agar semakin memahami bahaya penularan Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan semua kegiatan yang berpotensi menularkan virus agar tidak dilakukan terlebih dahulu.
“Kita harapkan semuanya bisa mengerti bahwa situasi pandemi Covid ini masih tinggi termasuk Jakarta penularannya cukup tinggi. Dan kita mengharapkan teman-teman sebaiknya tidak ada kerumunan-kerumunan,” kata Yusri.
Dia menuturkan, Polda Metro Jaya juga akan membatasi segala bentuk kegiatan keramaian. Aparat akan mengkaji betul ketika ada kelompok masyarakat yang mengajukan izin keramaian.
“Segala bentuk izin keramaian akan kita pelajari dulu,” jelasnya.
Hal itu untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19 yang bisa membahayakan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga agar memahami kondisi pandemi sekarang yang belum mereda.
Untuk acara yang dinilai tidak ada urgensinya, tentunya polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian. “Segala sesuatu kita pelajari selama itu mengganggu protokol kesehatan ketentuan aturan Pergub 88 sudah ada,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga menghimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan 3M di lingkungannya. Yakni rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat agar semakin memahami bahaya penularan Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan semua kegiatan yang berpotensi menularkan virus agar tidak dilakukan terlebih dahulu.
“Kita harapkan semuanya bisa mengerti bahwa situasi pandemi Covid ini masih tinggi termasuk Jakarta penularannya cukup tinggi. Dan kita mengharapkan teman-teman sebaiknya tidak ada kerumunan-kerumunan,” kata Yusri.
Dia menuturkan, Polda Metro Jaya juga akan membatasi segala bentuk kegiatan keramaian. Aparat akan mengkaji betul ketika ada kelompok masyarakat yang mengajukan izin keramaian.
“Segala bentuk izin keramaian akan kita pelajari dulu,” jelasnya.
Hal itu untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19 yang bisa membahayakan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga agar memahami kondisi pandemi sekarang yang belum mereda.
Untuk acara yang dinilai tidak ada urgensinya, tentunya polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian. “Segala sesuatu kita pelajari selama itu mengganggu protokol kesehatan ketentuan aturan Pergub 88 sudah ada,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga menghimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan 3M di lingkungannya. Yakni rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini