Polisi Minta Masyarakat Hindari Kerumunan Selama Pandemi Covid-19

KalbarOnline.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat agar semakin memahami bahaya penularan Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan semua kegiatan yang berpotensi menularkan virus agar tidak dilakukan terlebih dahulu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kita harapkan semuanya bisa mengerti bahwa situasi pandemi Covid ini masih tinggi termasuk Jakarta penularannya cukup tinggi. Dan kita mengharapkan teman-teman sebaiknya tidak ada kerumunan-kerumunan,” kata Yusri.

Dia menuturkan, Polda Metro Jaya juga akan membatasi segala bentuk kegiatan keramaian. Aparat akan mengkaji betul ketika ada kelompok masyarakat yang mengajukan izin keramaian.

Baca Juga :  Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

“Segala bentuk izin keramaian akan kita pelajari dulu,” jelasnya.

Hal itu untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19 yang bisa membahayakan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga agar memahami kondisi pandemi sekarang yang belum mereda.

Untuk acara yang dinilai tidak ada urgensinya, tentunya polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian. “Segala sesuatu kita pelajari selama itu mengganggu protokol kesehatan ketentuan aturan Pergub 88 sudah ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Habib Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Polda Metro Jaya juga menghimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan 3M di lingkungannya. Yakni rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment