Ada 130 Kasus Baru, Berikut Sebaran Pasien Corona di Indonesia

KalbarOnline.com – Perkembangan jumlah kasus positif Virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus melonjak. Hingga Ahad  (29/3/2020), total ada 1.285 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Artinya, ada penambahan sebanyak 130 kasus baru. Sebelumnya, data per Sabtu (28/3/2020) terdapat 1.155 pasien positif Covid-19.

Ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 130 orang. sehingga jumlah totalnya menjadi 1.285,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB, Minggu (29/3/2020) sore.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sementara itu, kasus kematian akibat virus corona Covid-19 juga kembali bertambah. Hingga kekinian, ada penambahan sebanyak 12 kasus sehingga total ada 114 pasien yang meninggal dunia.

Selanjutnya, untuk pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19 juga bertambah 5 orang. Sehingga hingga kekinian ada 64 pasien yang dinyatakan sembuh.

Baca Juga :  Film Jejak Khilafah di Nusantara Menuai Kontroversi, Begini Pendapat Guru Besar Ilmu Sejarah UIN Jakarta

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, penambahan kasus baru pasien positif corona ini perlu menjadi perhatian bersama.

Sebab, hal itu menunjukkan masih ada penularan di masyarakat. Yuri berharap masyarakat bisa mengikuti imbauan pemerintah, seperti rajin mencuci tangan dan tidak bepergian keluar rumah jika tidak perlu.

“Saya minta masyarakat bahwa jaga jarak dalam berkomunikasi,” ujarnya dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ahad, (29/3/2020).

Berikut ini sebaran kasus positif virus Corona per provinsi:

  1. Aceh: 5 kasus
  2. Bali: 10 kasus
  3. Banten: 106 kasus
  4. DI Yogyakarta: 22 kasus
  5. DKI Jakarta: 675 kasus
  6. Jambi: 1 kasus
  7. Jawa Barat: 149 kasus
  8. Jawa Tengah: 63 kasus
  9. Jawa Timur: 90 kasus
  10. Kalimantan Barat: 8 kasus
  11. Kalimantan Timur: 17 kasus
  12. Kalimantan Tengah: 7 kasus
  13. Kalimantan Selatan: 1 kasus
  14. Kalimantan Utara: 2 kasus
  15. Kepulauan Riau: 5 kasus
  16. NTB: 2 kasus
  17. Sumatera Selatan: 2 kasus
  18. Sumatera Barat: 5 kasus
  19. Sulawesi Utara: 2 kasus
  20. Sumatera Utara: 8 kasus
  21. Sulawesi Tenggara: 3 kasus
  22. Sulawesi Selatan: 47 kasus
  23. Sulawesi Tengah: 2 kasus
  24. Lampung: 4 kasus
  25. Riau: 2 kasus
  26. Maluku Utara: 1 kasus
  27. Maluku: 1 kasus
  28. Papua Barat: 2 kasus
  29. Papua: 9 kasus
  30. Sulawesi Barat: 1 kasus
Baca Juga :  Tolak UU Cipta Kerja, MUI Keluarkan Tujuh Taklimat, Begini Isinya

Dalam proses verifikasi di lapangan: 33 kasus. [rif]

Comment