Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 29 Juli 2020 |
KalbarOnline.com – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan penangkapan Putra Siregar atau PS yang diketahui merupakan pemilik toko PS Store. PS disangkakan dengan kepemilikan dan peredaran barang-barang ilegal.
Seperti diketahui, PS Store sendiri adalah toko ponsel yang kerap mengendorse selebgram atau YouTuber. Harga produk ponsel yang ditawarkan pun sangat-sangat miring.
Toko yang memiliki beberapa toko fisik di Batam, Jakarta, dan Tangerang ini menjual gadget atau ponsel yang diketahui ilegal alias black market (BM). Walaupun beberapa ada juga yang legal dengan garansi resmi.
Terkait dengan penangkapan tersebut, pengamat industri gadget Lucky Sebastian menilai, pengungkapan dan penangkapan PS hanyalah satu dari ribuan bisnis serupa. Pekerjaan rumah (PR) pemerintah dikatakan maish banyak. Dirinya menilai, masalah barang BM atau ilegal ini adalah masalah menahun yang tak kunjung rampung khususnya untuk bidang produk IT.
“Kalau saya lihat PS Store ini kan hanya satu dari ribuan. Masih banyak yang lainnya, ini seperti fenomena gunung es lah. PS Store hanya dipermukaan, yang dibawahnya masih banyak,” ujar Lucky dihubungi KalbarOnline.com.
Lucky yang juga pendiri komunitas gagdet Gadtorade ini menilai, masih banyak sindikat penjual gadget atau ponsel ilegal lainnya di Indonesia yang mendapatkan produk dalam jumlah besar dari luar. Dirinya meyakini, tindakan ini tak mungkin dilakukan sendirian atau dalam kelompok kecil.
“Ini pasti kan (dimasukkan) dalam jumlah besar. Kondisinya bisa bermacam-macam, bisa barang rekondisi, barang curian atau gabungan (mix). Namun saya lihat ini langkah yang bagus, PS Store bisa jadi terapi kejut bagi yang lainnya, dengan ditangkap yang besar dan menonjol dulu, mudah-mudahan pemerintah konsisten membersihkan produk ilegal ini,” tandas Lucky.
Seperti diberitakan sebelumnya, PS ditangkap oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (BC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta. PS disangkakan dengan kepemilikan dan peredaran barang-barang ilegal. Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie sebelumnya juga membenarkan penangkapan PS yang juga diketahui merupakan pemilik toko telepon seluler (ponsel) PS Store itu.
Ricky menuturkan, pihaknya telah lama melakukan pengawasan pada tersangka. Pengawasan itu juga diperkuat dengan adanya berbagai informasi aduan dari masyarakat terkait bisnis ponsel yang dilakoninya.
“Kami melakukan penelusuran dan kedapatan ada transaksi penjualan handphone itu. Lalu kami lakukan penegahan dan dilakukan proses penyidikan yang cukup panjang,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan penangkapan Putra Siregar atau PS yang diketahui merupakan pemilik toko PS Store. PS disangkakan dengan kepemilikan dan peredaran barang-barang ilegal.
Seperti diketahui, PS Store sendiri adalah toko ponsel yang kerap mengendorse selebgram atau YouTuber. Harga produk ponsel yang ditawarkan pun sangat-sangat miring.
Toko yang memiliki beberapa toko fisik di Batam, Jakarta, dan Tangerang ini menjual gadget atau ponsel yang diketahui ilegal alias black market (BM). Walaupun beberapa ada juga yang legal dengan garansi resmi.
Terkait dengan penangkapan tersebut, pengamat industri gadget Lucky Sebastian menilai, pengungkapan dan penangkapan PS hanyalah satu dari ribuan bisnis serupa. Pekerjaan rumah (PR) pemerintah dikatakan maish banyak. Dirinya menilai, masalah barang BM atau ilegal ini adalah masalah menahun yang tak kunjung rampung khususnya untuk bidang produk IT.
“Kalau saya lihat PS Store ini kan hanya satu dari ribuan. Masih banyak yang lainnya, ini seperti fenomena gunung es lah. PS Store hanya dipermukaan, yang dibawahnya masih banyak,” ujar Lucky dihubungi KalbarOnline.com.
Lucky yang juga pendiri komunitas gagdet Gadtorade ini menilai, masih banyak sindikat penjual gadget atau ponsel ilegal lainnya di Indonesia yang mendapatkan produk dalam jumlah besar dari luar. Dirinya meyakini, tindakan ini tak mungkin dilakukan sendirian atau dalam kelompok kecil.
“Ini pasti kan (dimasukkan) dalam jumlah besar. Kondisinya bisa bermacam-macam, bisa barang rekondisi, barang curian atau gabungan (mix). Namun saya lihat ini langkah yang bagus, PS Store bisa jadi terapi kejut bagi yang lainnya, dengan ditangkap yang besar dan menonjol dulu, mudah-mudahan pemerintah konsisten membersihkan produk ilegal ini,” tandas Lucky.
Seperti diberitakan sebelumnya, PS ditangkap oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (BC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta. PS disangkakan dengan kepemilikan dan peredaran barang-barang ilegal. Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie sebelumnya juga membenarkan penangkapan PS yang juga diketahui merupakan pemilik toko telepon seluler (ponsel) PS Store itu.
Ricky menuturkan, pihaknya telah lama melakukan pengawasan pada tersangka. Pengawasan itu juga diperkuat dengan adanya berbagai informasi aduan dari masyarakat terkait bisnis ponsel yang dilakoninya.
“Kami melakukan penelusuran dan kedapatan ada transaksi penjualan handphone itu. Lalu kami lakukan penegahan dan dilakukan proses penyidikan yang cukup panjang,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini