Dua Penumpang Reaktif, Gubernur Larang Penerbangan Surabaya ke Pontianak

Gubernur Larang Penerbangan Surabaya ke Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan sanksi terhadap salah satu maskapai yang beroperasi di Bandara Internasional Supadio. Hal ini menyusul dua penumpang maskapai tersebut dari rute penerbangan Surabaya-Pontianak dinyatakan reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Sabtu (1/8/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Midji hal tersebut menunjukan maskapai yang bersangkutan tidak mematuhi aturan.

“Sebagai sanksinya maskapai yang bersangkutan tidak boleh terbang dari Surabaya ke Pontianak selama satu minggu,” ujarnya, Minggu (2/8/2020).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan, seminggu ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika masih didapati penumpang yang reaktif, maka larangan terbang pada rute tersebut akan ditambah menjadi tiga bulan.

“Ini berlaku untuk semua maskapai. Saya minta maskapai jangan jadi media untuk memindahkan mereka yang terpapar virus dari daerah endemik ke daerah Kalbar. Maskapai jangan mengira kami tidak kontrol, saya akan perketat orang yang masuk Kalbar,” tegasnya.

Mengenai dua penumpang yang dinyatakan reaktif ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson.

Baca Juga :  DP2KBP3A Kota Pontianak Bentuk Pokja Guna Mencegah KDRT

“Kemarin tanggal 1 Agustus 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melaksanakan rapid test secara acak terhadap penumpang Citilink dari Surabaya ke Pontianak. Kita lakukan rapid test secara acak terhadap 21 orang. Dari 21 orang ini terdapat dua orang yang reaktif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan di Pontianak, Minggu (2/8/2020).

Dua orang yang reaktif ini, kata Harisson, satu di antaranya merupakan warga Kubu Raya dan satunya lagi merupakan warga dari Jombang, Jawa Timur.

“Nah, satu orang dari Jombang ini, dia akan mencari pekerjaan di Pontianak, dia tinggal di rumah sahabatnya di daerah Pontianak,” katanya.

Terhadap kedua orang yang reaktif ini, ditegaskan Harisson, sudah dilakukan langkah-langkah. Di antaranya pengambilan swab yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan PCR.

“Jadi nanti akan ada hasil kepastian apa dia menderita covid-19 atau tidak,” imbuhnya.

Saat ini pertumbuhan kasus Covid-19 di Kalbar, kata Harisson, benar-benar rendah. Hal ini, kata Harisson harus dijaga.

“Yang kita khawatirkan itu justru pendatang yang bawa penyakitnya. Seperti kita ketahui di Jawa, Jakarta banyak sekali kasusnya terus meningkat, kalau mereka datang ke sini (Kalbar), kita tidak ketat mengawasi mereka, mereka akan bawa covid-19 ke Kalimantan Barat, ini yang akan menyebabkan kasus Covid-19 di Kalbar naik lagi,” tukasnya.

Baca Juga :  Pj Wako Tinjau Operasi Pasar di Kecamatan Pontianak Selatan

Untuk menjaga daerah-daerah di Kalbar agar tetap dalam zona hijau, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar akan terus melakukan razia masker. Melakukan swab terhadap kelompok tertentu untuk mengetahui secara dini penyebaran Covid-19.

“Jadi untuk menjaga supaya daerah di Kalbar ini tetap hijau, atau kuning akan menjadi hijau, jadi strateginya kita terus lakukan razia masker, swab kepada kelompok tertentu untuk tahu secara dini sekarang ada di mana kasus Covid-19 ini. Kalau memang mereka positif langsung kita lakukan karantina atau isolasi, kemudian kita mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menegakkan atau menjalankan protokol kesehatan. Kemudian jaga pintu-pintu masuk secara ketat baik bandara, pelabuhan laut maupun pelabuhan darat ini yang memang akan terus jadi perhatian,” tandasnya. (Fai)

Comment