Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 30 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Dua orang wanita yang merupakan penumpang kapal dari Surabaya, masing-masing berinisial Sut (44 tahun) dan Yul (43 tahun), berhasil ditangkap polisi di Pelabuhan Dwikora Pontianak, lantaran kedapatan membawa sekitar 1 kilogram narkoba jenis sabu.
Pejabat sementara (Ps) Kasubdit II Ditnarkoba Polda Kalbar, Kompol Agus Dwi Cahyono menyampaikan, bahwa kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat informasi jika ada dua orang wanita calon penumpang kapal tujuan Surabaya yang mencurigakan.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke Pelabuhan Dwikora Pontianak dan menunggu kapal yang dimaksud bersandar. Singkatnya, setelah menemukan dua orang dengan ciri-ciri yang disebutkan, petugas lalu menggiring keduanya ke sebuah ruangan dan melakukan penggeledahan badan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dibantu dengan anjing pelacak milik Bea Cukai, kami tidak menemukan barang mencurigakan,” ucapnya.
Pemeriksaan pun terus dilanjutkan terhadap sandal keduanya yang tampak mencurigakan. Ketika dibongkar, benar saja, petugas menemukan masing-masing enam paket sabu yang terbungkus dalam klip transparan. Sabu yang disembunyikan di dalam sandal itu masing-masing seberat 512 gram.
“Kedua pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial OC. Mereka masing-masing mendapat upah sebesar Rp 5 juta untuk membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan,” ungkapnya.
“Masih dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah dua kali menyelundupkan paket sabu dengan modus yang sama melalui jalur air,” kata Agus. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dua orang wanita yang merupakan penumpang kapal dari Surabaya, masing-masing berinisial Sut (44 tahun) dan Yul (43 tahun), berhasil ditangkap polisi di Pelabuhan Dwikora Pontianak, lantaran kedapatan membawa sekitar 1 kilogram narkoba jenis sabu.
Pejabat sementara (Ps) Kasubdit II Ditnarkoba Polda Kalbar, Kompol Agus Dwi Cahyono menyampaikan, bahwa kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat informasi jika ada dua orang wanita calon penumpang kapal tujuan Surabaya yang mencurigakan.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke Pelabuhan Dwikora Pontianak dan menunggu kapal yang dimaksud bersandar. Singkatnya, setelah menemukan dua orang dengan ciri-ciri yang disebutkan, petugas lalu menggiring keduanya ke sebuah ruangan dan melakukan penggeledahan badan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dibantu dengan anjing pelacak milik Bea Cukai, kami tidak menemukan barang mencurigakan,” ucapnya.
Pemeriksaan pun terus dilanjutkan terhadap sandal keduanya yang tampak mencurigakan. Ketika dibongkar, benar saja, petugas menemukan masing-masing enam paket sabu yang terbungkus dalam klip transparan. Sabu yang disembunyikan di dalam sandal itu masing-masing seberat 512 gram.
“Kedua pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial OC. Mereka masing-masing mendapat upah sebesar Rp 5 juta untuk membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan,” ungkapnya.
“Masih dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah dua kali menyelundupkan paket sabu dengan modus yang sama melalui jalur air,” kata Agus. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini