Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 02 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meragukan keseriusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam menindak penyelewengan dana penanganan Covid-19. Menurutnya, pernyataan Firli yang menyatakan akan memberikan hukuman mati hanya retorika belaka.
“Pak Firli banyak retorika, (tapi) praktiknya, pelaksanaan sedikit, bahkan nol,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikonfirmasi, Minggu (2/8).
Boyamin menduga, jenderal polisi bintang tiga itu tidak mempunyai semangat untuk memberantas korupsi. Terlebih, Firli pernah gagal dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
“Kalau ini terjadi, korupsi yang terkait dengan korona saya yakin statment Pak Firli sulit dibuktikan,” cetus Boyamin.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pekerjaan memberantas korupsi bukan hal yang mudah. Menurutnya, KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan yang tegas.
“Tentu pekerjaan pemberantasan korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan. KPK akan tetap terus bekerja keras melakukan pemberantasan korupsi dengan melalui pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan yang tegas,” kata Firli dalam agenda webinar ‘Criminal Law & Criminology #4 Korupsi Bantuan Sosial’ yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), Senin (27/7).
Jenderal polisi bintang ini pun mengingatkan agar tidak ada penyimpangan mengenai penggunaan dana penangulangan Covid-19. Dia mengaku, KPK terus memonitor penggunaan uang negara terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati,” ucap Firli.
Lebih lanjut, Firli menambahkan, pekerjaan pemberantasan tindak pidana korupsi tidaklah mudah. Namun, dirinya optimis karena antar lembaga penegak hukum semakin solid kerjasamanya, melalui koordinasi supervisi.
“Pada saat ini negara kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Kami mengingatkan KPK akan tegas dan terus berkomitmen memberantas korupsi,” tandasnya.
KalbarOnline.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meragukan keseriusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam menindak penyelewengan dana penanganan Covid-19. Menurutnya, pernyataan Firli yang menyatakan akan memberikan hukuman mati hanya retorika belaka.
“Pak Firli banyak retorika, (tapi) praktiknya, pelaksanaan sedikit, bahkan nol,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikonfirmasi, Minggu (2/8).
Boyamin menduga, jenderal polisi bintang tiga itu tidak mempunyai semangat untuk memberantas korupsi. Terlebih, Firli pernah gagal dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
“Kalau ini terjadi, korupsi yang terkait dengan korona saya yakin statment Pak Firli sulit dibuktikan,” cetus Boyamin.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pekerjaan memberantas korupsi bukan hal yang mudah. Menurutnya, KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan yang tegas.
“Tentu pekerjaan pemberantasan korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan. KPK akan tetap terus bekerja keras melakukan pemberantasan korupsi dengan melalui pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan yang tegas,” kata Firli dalam agenda webinar ‘Criminal Law & Criminology #4 Korupsi Bantuan Sosial’ yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), Senin (27/7).
Jenderal polisi bintang ini pun mengingatkan agar tidak ada penyimpangan mengenai penggunaan dana penangulangan Covid-19. Dia mengaku, KPK terus memonitor penggunaan uang negara terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati,” ucap Firli.
Lebih lanjut, Firli menambahkan, pekerjaan pemberantasan tindak pidana korupsi tidaklah mudah. Namun, dirinya optimis karena antar lembaga penegak hukum semakin solid kerjasamanya, melalui koordinasi supervisi.
“Pada saat ini negara kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Kami mengingatkan KPK akan tegas dan terus berkomitmen memberantas korupsi,” tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini