KalbarOnline.com – Sosok bernama Hadi Pranoto beberapa hari ini menjadi populer di dunia maya setelah musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji mengunggah videonya dalam wawancara di Youtube pada 31 Juli 2020. Dalam video tersebut, Hadi menyebutkan bahwa dia memiliki terobosan obat cairan antibodi Covid-19 untuk menyembuhkan pasien Covid-19 dan mencegahnya. Tak lama, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) langsung menyoroti video itu.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Mohammad Adib Khumaidi menjelaskan ada 2 hal yang disorot dalam kasus ini. Pertama adalah sosok Hadi Pranoto itu sendiri yang mengaku profesor atau ahli mikrobiologi klinik, kemudian konten video tersebut dinilai membuat resah dan kebohongan publik.
“Upaya yang harus kami lakukan adalah kita berharap pemerintah atau aparat merespons. Kami bicara 2 hal ya, pertama yaitu terkait masalah person. Kualifikasi, kompetensi, kapasitas person yang menyampaikan informasi ini perlu dipertanyakan. Ini bukan masalah sederhana, bukan tidak mungkin ini masuk dalam ranah kebohongan publik,” tegasnya kepada KalbarOnline.com, Minggu (2/8).
Menurut Adib, di kalangan dunia medis dan jaringan sesama dokter atau para ahli, nama Hadi Pranoto tidak dikenal sebagai profesor atau ahli. Tak ada namanya di dalam database IDI.
“Di antara teman-teman ahli mikrobiologi klinik itu mulai dari asosiasi, himpunan ahli mikrobiologi klinik, sampai organisasi campuran yang juga ada para ahli dan dokter di dalamnya bilang, tak ada nama beliau,” kata Adib.
Kemudian yang kedua adalah menyoroti masalah konten. Hadi Pranoto dalam video Anji menyebutkan, bahwa obat cairan antibodi yang ditemukannya bisa menyembuhkan dan mencegah Covid-19. Padahal hingga hari ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengumumkan obat Covid-19 secara resmi.
“Ini bentuk informasi dan disampaikan oleh orang yang bukan kompetensinya. Dan bahkan dia bilang sebagai profesor, sebagai ahli. Konten ini isinya, karena disampaikan oleh bukan ahlinya, konten isinya salah semua,” tegasnya.
“Tak berdasarkan basis ilmiah, tak ada jurnal pendukung, tak ada bukti ilmiah dan sains yang mendukung, termasuk uji klinik. Ini adalah proses kebohongan. Harus ditindaklanjuti oleh aparat,” ujarnya.
Adib menegaskan persoalan laporan ke ranah hukum akan segera dilayangkan agar polisi mengecek video tersebut dan juga sosok Hadi Pranoto. “Itu nanti akan diurus IDI, secara organisasi oleh tim. Kemudian merapatkan proses hukumnya apa, apakah somasi, atau melaporkan,” tukasnya.
Sebelumnya di dalam video, Hadi Pranoto duduk dan diwawancara oleh Anji menyebut bahwa obat Covid-19 sudah ditemukan. Judul video tersebut pun dibubuhkan tanda seru seolah meyakinkan masyarakat yakni ‘Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!’.
“Ini obat, ya. Cairan antibodi. Bisa menyembuhkan Covid-19 dan mencegah,” sebut Hadi Pranoto dalam video tersebut yang mengaku sebagai profesor mikrobiologi klinik. Video ini kemudian membuat warganet dan para ahli bereaksi.
Comment