Pemkot Pontianak Siap Bersinergi Berantas Narkoba
KalbarOnline, Pontianak – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menggelar press release pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Selasa (4/8/2020). Pemusnahan sabu seberat 1,3 kilogram merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada tanggal 21 Juli 2020 lalu.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengapresiasi digelarnya press release pemusnahan barang bukti tersebut. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan amanah undang-undang dalam rangka pemusnahan barang bukti terhadap pengungkapan peredaran narkoba di Kota Pontianak.
“Kami berharap untuk ke depan pengungkapan narkoba bisa lebih gencar lagi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu siap dalam berkolaborasi dan bersinergi dengan BNN Kota Pontianak dalam rangka pemberantasan narkoba sehingga peredaran narkoba di Kota Pontianak bisa diminimalisir. Kewajiban untuk memberantas narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN Kota Pontianak atau aparat penegak hukum saja, tetapi semua stakeholder, masyarakat, tokoh masyarakat dan semua pihak saling bahu-membahu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kota Pontianak.
“Saya sangat berterima kasih BNN Kota Pontianak terus bergerak berkolaborasi dengan semua stakeholder. Kami siap berkolaborasi dengan BNN Kota Pontianak,” tutur Bahasan.
Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Agus Sudiman mengatakan perlu adanya sinergitas antar lembaga, baik itu Pemkot Pontianak maupun aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam penanganan narkoba di Kota Pontianak.
“Kalau kita tidak melakukan sinergitas, masih mengedepankan ego sektoral, penanganan kasus narkoba tidak akan selesai,” ucapnya.
Ia menuturkan, pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pihaknya perlu diekspos agar masyarakat tahu bahwa kasus-kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih marak. Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Tidak sedikit yang menjadi korban dari peredaran narkoba ini.
“Kita harapkan juga adanya hukuman maksimal dari para pelaku-pelaku pengedar narkoba,” pungkasnya. (jim/prokopim)
Comment