Berantas Narkoba, Edi Kamtono : Peran Masyarakat Tak Kalah Penting

Edi Kamtono Sebut Pemkot Komitmen Berantas Narkoba

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. Peran seluruh elemen masyarakat, tegas Edi, juga tak kalah penting.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Butuh peran aktif dari semua pihak, baik pemerintahan, negara maupun swasta, sampai ke lingkungan terkecil yakni keluarga,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi (rakor) pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (23/4/2019) kemarin.

Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini menjelaskan digelarnya rakor antara BNN Kota Pontianak dengan seluruh OPD di jajaran Pemkot Pontianak, sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) Penguatan P4GN.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018. Tujuan rakor ini adalah untuk memetakan serta mengevaluasi hal-hal apa saja yang sudah dilakukan, tingkat keberhasilan dan perkembangannya.

Baca Juga :  Pelatihan Vokasi: Upaya Pemkot Pontianak Ciptakan Lapangan Kerja Baru dan Kikis Pengangguran

“Tentunya ini ini dibahas dalam rakor ini. Selanjutnya rumusan dari rakor ini akan menjadi bahan kita untuk mengevaluasi program yang sudah dilakukan apakah efektif atau tidak,” jelasnya.

Komitmen Pemkot Pontianak dalam melakukan P4GN salah satunya adalah dengan melakukan tes urine di jajarannya. Edi menyebutkan, setiap tahun pihaknya menggelar tes urine. Tahun 2019 ini ada 1.000 lebih kepala sekolah dan guru yang ada di bawah naungan Pemkot Pontianak dites urine. Hasilnya hingga saat ini negatif. Demikian pula terhadap ASN, mulai dari pejabat hingga pada tataran staf.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba,” ungkap dia.

Ke depan, pihaknya juga akan menyasar para sopir truk dan angkutan umum, tempat-tempat pekerja, pelayan toko serta Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tes urine.

Baca Juga :  MABM Kalbar Gelar Seminar Internasional Bahasa Melayu Pra Sejarah dan Masa Depan

“Tempat-tempat terindikasi rawan nanti kita akan sampling secara acak untuk dites urinenya,” ucap Edi.

Senada, Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sudirman mengatakan, BNN sebagai lembaga pelaksana Program P4GN harus bersama-sama dengan instansi terkait dalam melaksanakan program tersebut. Narkoba dinilai sebagai kejahatan luar biasa, tidak hanya ruang lingkup kecil tetapi harus ditangani dalam ruang lingkup luas.

“Sebab penanganan persoalan narkoba tidak hanya dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan seluruh pihak juga ikut berperan. Oleh sebab itu OPD-OPD kita harapkan harus maksimal dalam pelaksanaan program tersebut,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Agus, OPD-OPD juga harus melaporkan secara rutin hal-hal terkait program tersebut. Misalnya, harus membentuk relawan, regulasi dan melakukan tes urine. Kegiatan itu ditujukan menekankan peredaran dan penggunaan narkoba dimulai dari instansi pemerintahan.

“Untuk menekan penggunaan narkoba secara umum, secara khusus di lingkungan Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (jim)

Comment