Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 24 April 2019 |
Edi Kamtono Sebut Pemkot
Komitmen Berantas Narkoba
KalbarOnline,
Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui dalam upaya
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak
hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika
Nasional (BNN) dan kepolisian. Peran seluruh elemen masyarakat, tegas Edi, juga
tak kalah penting.
“Butuh peran aktif dari semua pihak, baik pemerintahan,
negara maupun swasta, sampai ke lingkungan terkecil yakni keluarga,” ujarnya
saat membuka rapat koordinasi (rakor) pemberdayaan masyarakat anti narkoba di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Hotel Golden Tulip Pontianak,
Selasa (23/4/2019) kemarin.
Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini menjelaskan
digelarnya rakor antara BNN Kota Pontianak dengan seluruh OPD di jajaran Pemkot
Pontianak, sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) Penguatan
P4GN.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6
tahun 2018. Tujuan rakor ini adalah untuk memetakan serta mengevaluasi hal-hal
apa saja yang sudah dilakukan, tingkat keberhasilan dan perkembangannya.
“Tentunya ini ini dibahas dalam rakor ini. Selanjutnya
rumusan dari rakor ini akan menjadi bahan kita untuk mengevaluasi program yang
sudah dilakukan apakah efektif atau tidak,” jelasnya.
Komitmen Pemkot Pontianak dalam melakukan P4GN salah satunya
adalah dengan melakukan tes urine di jajarannya. Edi menyebutkan, setiap tahun
pihaknya menggelar tes urine. Tahun 2019 ini ada 1.000 lebih kepala sekolah dan
guru yang ada di bawah naungan Pemkot Pontianak dites urine. Hasilnya hingga
saat ini negatif. Demikian pula terhadap ASN, mulai dari pejabat hingga pada
tataran staf.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam pemberantasan
narkoba,” ungkap dia.
Ke depan, pihaknya juga akan menyasar para sopir truk dan
angkutan umum, tempat-tempat pekerja, pelayan toko serta Tempat Hiburan Malam
(THM) untuk tes urine.
“Tempat-tempat terindikasi rawan nanti kita akan sampling
secara acak untuk dites urinenya,” ucap Edi.
Senada, Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sudirman mengatakan,
BNN sebagai lembaga pelaksana Program P4GN harus bersama-sama dengan instansi
terkait dalam melaksanakan program tersebut. Narkoba dinilai sebagai kejahatan
luar biasa, tidak hanya ruang lingkup kecil tetapi harus ditangani dalam ruang
lingkup luas.
“Sebab penanganan persoalan narkoba tidak hanya dilakukan
oleh satu instansi saja, melainkan seluruh pihak juga ikut berperan. Oleh sebab
itu OPD-OPD kita harapkan harus maksimal dalam pelaksanaan program tersebut,”
tegasnya.
Selain itu, lanjut Agus, OPD-OPD juga harus melaporkan secara rutin hal-hal terkait program tersebut. Misalnya, harus membentuk relawan, regulasi dan melakukan tes urine. Kegiatan itu ditujukan menekankan peredaran dan penggunaan narkoba dimulai dari instansi pemerintahan.
“Untuk menekan penggunaan narkoba secara umum, secara khusus di lingkungan Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (jim)
Edi Kamtono Sebut Pemkot
Komitmen Berantas Narkoba
KalbarOnline,
Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui dalam upaya
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak
hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika
Nasional (BNN) dan kepolisian. Peran seluruh elemen masyarakat, tegas Edi, juga
tak kalah penting.
“Butuh peran aktif dari semua pihak, baik pemerintahan,
negara maupun swasta, sampai ke lingkungan terkecil yakni keluarga,” ujarnya
saat membuka rapat koordinasi (rakor) pemberdayaan masyarakat anti narkoba di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Hotel Golden Tulip Pontianak,
Selasa (23/4/2019) kemarin.
Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini menjelaskan
digelarnya rakor antara BNN Kota Pontianak dengan seluruh OPD di jajaran Pemkot
Pontianak, sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) Penguatan
P4GN.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6
tahun 2018. Tujuan rakor ini adalah untuk memetakan serta mengevaluasi hal-hal
apa saja yang sudah dilakukan, tingkat keberhasilan dan perkembangannya.
“Tentunya ini ini dibahas dalam rakor ini. Selanjutnya
rumusan dari rakor ini akan menjadi bahan kita untuk mengevaluasi program yang
sudah dilakukan apakah efektif atau tidak,” jelasnya.
Komitmen Pemkot Pontianak dalam melakukan P4GN salah satunya
adalah dengan melakukan tes urine di jajarannya. Edi menyebutkan, setiap tahun
pihaknya menggelar tes urine. Tahun 2019 ini ada 1.000 lebih kepala sekolah dan
guru yang ada di bawah naungan Pemkot Pontianak dites urine. Hasilnya hingga
saat ini negatif. Demikian pula terhadap ASN, mulai dari pejabat hingga pada
tataran staf.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam pemberantasan
narkoba,” ungkap dia.
Ke depan, pihaknya juga akan menyasar para sopir truk dan
angkutan umum, tempat-tempat pekerja, pelayan toko serta Tempat Hiburan Malam
(THM) untuk tes urine.
“Tempat-tempat terindikasi rawan nanti kita akan sampling
secara acak untuk dites urinenya,” ucap Edi.
Senada, Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sudirman mengatakan,
BNN sebagai lembaga pelaksana Program P4GN harus bersama-sama dengan instansi
terkait dalam melaksanakan program tersebut. Narkoba dinilai sebagai kejahatan
luar biasa, tidak hanya ruang lingkup kecil tetapi harus ditangani dalam ruang
lingkup luas.
“Sebab penanganan persoalan narkoba tidak hanya dilakukan
oleh satu instansi saja, melainkan seluruh pihak juga ikut berperan. Oleh sebab
itu OPD-OPD kita harapkan harus maksimal dalam pelaksanaan program tersebut,”
tegasnya.
Selain itu, lanjut Agus, OPD-OPD juga harus melaporkan secara rutin hal-hal terkait program tersebut. Misalnya, harus membentuk relawan, regulasi dan melakukan tes urine. Kegiatan itu ditujukan menekankan peredaran dan penggunaan narkoba dimulai dari instansi pemerintahan.
“Untuk menekan penggunaan narkoba secara umum, secara khusus di lingkungan Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini