Pontianak    

Berantas Narkoba, Edi Kamtono : Peran Masyarakat Tak Kalah Penting

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 24 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Edi Kamtono Sebut Pemkot

Komitmen Berantas Narkoba

KalbarOnline,

Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui dalam upaya

Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak

hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika

Nasional (BNN) dan kepolisian. Peran seluruh elemen masyarakat, tegas Edi, juga

tak kalah penting.

“Butuh peran aktif dari semua pihak, baik pemerintahan,

negara maupun swasta, sampai ke lingkungan terkecil yakni keluarga,” ujarnya

saat membuka rapat koordinasi (rakor) pemberdayaan masyarakat anti narkoba di

lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Hotel Golden Tulip Pontianak,

Selasa (23/4/2019) kemarin.

Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini menjelaskan

digelarnya rakor antara BNN Kota Pontianak dengan seluruh OPD di jajaran Pemkot

Pontianak, sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) Penguatan

P4GN.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6

tahun 2018. Tujuan rakor ini adalah untuk memetakan serta mengevaluasi hal-hal

apa saja yang sudah dilakukan, tingkat keberhasilan dan perkembangannya.

“Tentunya ini ini dibahas dalam rakor ini. Selanjutnya

rumusan dari rakor ini akan menjadi bahan kita untuk mengevaluasi program yang

sudah dilakukan apakah efektif atau tidak,” jelasnya.

Komitmen Pemkot Pontianak dalam melakukan P4GN salah satunya

adalah dengan melakukan tes urine di jajarannya. Edi menyebutkan, setiap tahun

pihaknya menggelar tes urine. Tahun 2019 ini ada 1.000 lebih kepala sekolah dan

guru yang ada di bawah naungan Pemkot Pontianak dites urine. Hasilnya hingga

saat ini negatif. Demikian pula terhadap ASN, mulai dari pejabat hingga pada

tataran staf.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam pemberantasan

narkoba,” ungkap dia.

Ke depan, pihaknya juga akan menyasar para sopir truk dan

angkutan umum, tempat-tempat pekerja, pelayan toko serta Tempat Hiburan Malam

(THM) untuk tes urine.

“Tempat-tempat terindikasi rawan nanti kita akan sampling

secara acak untuk dites urinenya,” ucap Edi.

Senada, Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sudirman mengatakan,

BNN sebagai lembaga pelaksana Program P4GN harus bersama-sama dengan instansi

terkait dalam melaksanakan program tersebut. Narkoba dinilai sebagai kejahatan

luar biasa, tidak hanya ruang lingkup kecil tetapi harus ditangani dalam ruang

lingkup luas.

“Sebab penanganan persoalan narkoba tidak hanya dilakukan

oleh satu instansi saja, melainkan seluruh pihak juga ikut berperan. Oleh sebab

itu OPD-OPD kita harapkan harus maksimal dalam pelaksanaan program tersebut,”

tegasnya.

Selain itu, lanjut Agus, OPD-OPD juga harus melaporkan secara rutin hal-hal terkait program tersebut. Misalnya, harus membentuk relawan, regulasi dan melakukan tes urine. Kegiatan itu ditujukan menekankan peredaran dan penggunaan narkoba dimulai dari instansi pemerintahan.

“Untuk menekan penggunaan narkoba secara umum, secara khusus di lingkungan Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Sejumlah Sekolah di Kubu Raya Belum Terapkan UNBK, Ini Penjelasan Wabup Sujiwo
Rabu, 24 April 2019
Artikel Sebelumnya
Peringatan Hari Kartini, Ketua PKK Pontianak Dorong Kaum Perempuan Kuasai IT
Rabu, 24 April 2019

Berita terkait