Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 07 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae melantik Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan. Ivan menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi.
“Saya sampaikan selamat atas pelantikan saudara hari ini. Selamat bekerja dengan penuh keikhlasan, semoga sukses,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Jumat (7/8).
Pengangkatan Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sesuai Keppres RI Nomor 131/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan PPATK.
Selain Ivan, PPATK juga melantik Fayota Prachmasetiawan sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Ni Komang Wiska Ati Sukariyani sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Mutasi Sumber Daya Manusia.
Dian mengharapkan, pejabat yang baru dapat quality control yang baik atas hasil analisis dan pemeriksaan PPATK. Serta memastikan target penyelesaian berjalan sesuai dengan rencana.
Dian pun berpesan, Deputi Bidang Pemberantasan bisa membantu PPATK dalam memenuhi ekspektasi pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ingat tugas dan tanggung jawab Saudara, sehingga bisa menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal untuk PPATK dan Indonesia yang kita cintai,” tandas Dian.
KalbarOnline.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae melantik Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan. Ivan menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi.
“Saya sampaikan selamat atas pelantikan saudara hari ini. Selamat bekerja dengan penuh keikhlasan, semoga sukses,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Jumat (7/8).
Pengangkatan Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sesuai Keppres RI Nomor 131/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan PPATK.
Selain Ivan, PPATK juga melantik Fayota Prachmasetiawan sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Ni Komang Wiska Ati Sukariyani sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Mutasi Sumber Daya Manusia.
Dian mengharapkan, pejabat yang baru dapat quality control yang baik atas hasil analisis dan pemeriksaan PPATK. Serta memastikan target penyelesaian berjalan sesuai dengan rencana.
Dian pun berpesan, Deputi Bidang Pemberantasan bisa membantu PPATK dalam memenuhi ekspektasi pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ingat tugas dan tanggung jawab Saudara, sehingga bisa menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal untuk PPATK dan Indonesia yang kita cintai,” tandas Dian.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini