KalbarOnline.com – Pemerintah berencana memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Insentif ini masuk dalam skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan diberikan insentif tambahan selama 6 bulan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi XI DPR Anis Byarwati mengatakan pemerintah harusnya menjelaskan, pegawai, karyawan sektor apa saja yang akan mendapatkan insentif. Dia memberi catatan bahwa semua sektor terdampak pandemi saat ini.
“Jangan sampai pemberian insentif ini menimbulkan kecemburuan dari sektor yang tidak ditetapkan pemerintah untuk menerima insentif sementara mereka juga pegawai yang bergaji di bawah 5 juta rupiah,” ujar Anis kepada wartawan, Sabtu (8/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan pengentasan masalah ekonomi untuk para pekerja yang terkena PHK karena justru mereka yang kehilangan pekerjaan. Menurut catatan Kemenaker, pegawai yang terdampak PHK berjumlah 2,8 juta orang.
Terkait dengan alasan Pemerintah yang menyebutkan bahwa insentif yang diberikan untuk menaikkan daya beli masyarakat, Anis menjelaskan bahwa salah satu penyebab daya beli masyarakat turun adalah adanya kenaikan harga kebutuhan pokok. “Saat ini lebih tepat pemerintah melakukan upaya pengendalian harga terutama kebutuhan pokok,” jelasnya.
Dalam pandangan Anis, kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif listrik, pemotongan subsidi solar dan LPG 3 kg juga bisa menjadi penyebab daya beli masyarakat menurun. Tidak hanya masyarakat bawah, untuk kalangan menengah pun, kenaikan pembayaran iuran BPJS, kenaikan harga tarif listrik dan pemotongan subsidi solar pasti cukup berpengaruh.
“Bagaimana insentif ini akan efektif meningkatkan daya beli masyarakat jika insentif yang didapat justru malah hanya untuk menutup kenaikan-kenaikan seperti BPJS, listrik, kenaikan harga dan yang lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah siap menggodok kebijakan stimulus baru untuk menekan dampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah bantuan langsung untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
“Support untuk mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau data sudah by name, by address, by rekening sudah ketemu baru program ini difinalisasi,” ujar Airlangga.
Airlangga mengungkapkan untuk para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2,1 juta orang berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, akan dibantu melalui program Kartu Prakerja lebih dulu. “Untuk tahap kedua masuk program lanjutan,” kata Airlangga.
Kebijakan ini memang telah dibahas pada rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Presiden. Pemerintah akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Bantuannya mencapai Rp 600 ribu per bulan selama beberapa bulan.
Comment