Tentara Tiga Matra Bantu Penegakan Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Penegakan disiplin protokol kesehatan oleh pemerintah daerah akan mendapat sokongan para bintara di seluruh Indonesia. Baik babinsa TNI-AD, babinpotmar TNI-AL, maupun babinpotdirga.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, langkah itu menindaklanjuti arahan presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. ”Kebijakan ini tentunya sangat diperlukan karena tren kasus positif di Indonesia belum melandai,” katanya kemarin (9/8).

Berdasar data pemerintah pusat, jelas Hadi, rasio angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berada pada angka 4,65 persen. ”Seluruh pangkotama dan komandan satuan kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan forkopimda,” tutur mantan inspektur jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tersebut.

Baca juga: Perhatikan Protokol Kesehatan Selama Bersepeda

Salah satu yang ditekankan Hadi adalah menggerakkan babinsa, babinpotmar, dan babinpotdirga. Pengerahan bintara dari tiga matra itu telah dikoordinasikan dengan Polri yang mengerahkan bhabinkamtibmas. ”Untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, khususnya di ruang publik,” terangnya. Tujuannya tidak lain untuk menekan potensi persebaran Covid-19 di semua daerah.

Baca Juga :  Jokowi Minta Pemda Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyatakan bahwa urusan Covid-19 adalah pekerjaan bersama. Sejak awal TNI juga terlibat dalam penanggulangan Covid-19.

Mahfud mengatakan, pelibatan TNI dibutuhkan. Bahkan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk sebagai wakil ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. ”Karena selama ini penanganan Covid-19 ini tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite,” bebernya.

Baca juga: Protokol Kesehatan di Istana, Tamu Presiden Wajib Rapid dan Swab Test

Dengan sumbangsih serta kemampuan TNI dalam tugas penanggulangan Covid-19, kata Mahfud, semestinya tidak ada yang mempersoalkan pelibatan TNI yang kembali ditegaskan melalui Inpres 6/2020. ”Karena serangan Covid-19 sangat masif dan harus ditangani bersama,” tutur dia.

Menurut mantan menteri pertahanan itu, tugas yang diberikan kepada TNI dalam penanggulangan Covid-19 sama dengan operasi militer selain perang atau OMSP. Kehadiran TNI dibutuhkan untuk membantu Polri menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  35 Hotel dan 114 Restoran di Pontianak Terima Dana Hibah dari Pusat

Mahfud mencontohkan pelanggaran di ruang-ruang publik. Menurut dia, tanpa kehadiran TNI bersama Polri, sulit menertibkan masyarakat. Karena itu, pemerintah memaksimalkan kemampuan yang dimiliki dua institusi tersebut untuk menindak pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. ”Di situlah kami lalu menarik tenaga Polri dan TNI,” imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Minta Pemda Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Setelah terbit Inpres 6/2020, pemerintah memang akan bertindak lebih tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. Menurut Mahfud, bukan hanya tindakan persuasif, sanksi pidana juga bakal diberikan kepada pelanggar aturan yang ngotot dan terus melawan petugas. ”Misalnya, sudah disuruh membubarkan (diri), kok diteruskan juga,” tegasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment