Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 19 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Ketua Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi menyampaikan, penegakan protokol kesehatan menjadi prioritas utama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Korona. Menurutnya, penegakan protokol kesehatan tersebut sebagai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka penularan Covid-19.
“Yang penting cegah orang tidak sakit. Dengan mencegah, protokol kesehatan jadi prioritas,” kata Joni dalam siaran Yotube BNPB.
Penegakan protokol kesehatan sebagaimana selalu digaungkan pemerintah dengan menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak. Dia menyebut, penegakan protokol kesehatan dengan tegas ini pun membutuhkan aturan, seperti peraturan daerah.
“Perda penegakan protokol kesehatan di Jawa Timur pertama kali di Indonesia. Ada Perda, dari tentara, kepolisian, Satpol PP melakukan operasi yustisi besar-besaran menegakkan protokol kesehatan,” cetus Joni.
Terlebih, Jawa Timur sempat menjadi perhatian lantaran mengalami lonjakan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia dan melampaui DKI Jakarta pada Juni 2020. Saat itu, total kasus kumulatif Covid-19 mencapai 10.796 orang.
Namun, kini Jawa Timur diklaim mampu keluar dari peningkatan kasus Covid-19. Bahkan, berdasarkan hasil survei RSUD Dr. Soetomo, pengetahuan publik terkait protokol kesehatan Covid-19 cukup baik, namun tidak dengan penerapannya.
“Tapi dalam implementasinya tak cukup baik, ini menarik, perubahan perilaku ketaatan tidak cukup hanya tahu. Tapi penegakkan masif di Jawa Timur ini masih menurun,” tandasnya.
KalbarOnline.com – Ketua Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi menyampaikan, penegakan protokol kesehatan menjadi prioritas utama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Korona. Menurutnya, penegakan protokol kesehatan tersebut sebagai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka penularan Covid-19.
“Yang penting cegah orang tidak sakit. Dengan mencegah, protokol kesehatan jadi prioritas,” kata Joni dalam siaran Yotube BNPB.
Penegakan protokol kesehatan sebagaimana selalu digaungkan pemerintah dengan menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak. Dia menyebut, penegakan protokol kesehatan dengan tegas ini pun membutuhkan aturan, seperti peraturan daerah.
“Perda penegakan protokol kesehatan di Jawa Timur pertama kali di Indonesia. Ada Perda, dari tentara, kepolisian, Satpol PP melakukan operasi yustisi besar-besaran menegakkan protokol kesehatan,” cetus Joni.
Terlebih, Jawa Timur sempat menjadi perhatian lantaran mengalami lonjakan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia dan melampaui DKI Jakarta pada Juni 2020. Saat itu, total kasus kumulatif Covid-19 mencapai 10.796 orang.
Namun, kini Jawa Timur diklaim mampu keluar dari peningkatan kasus Covid-19. Bahkan, berdasarkan hasil survei RSUD Dr. Soetomo, pengetahuan publik terkait protokol kesehatan Covid-19 cukup baik, namun tidak dengan penerapannya.
“Tapi dalam implementasinya tak cukup baik, ini menarik, perubahan perilaku ketaatan tidak cukup hanya tahu. Tapi penegakkan masif di Jawa Timur ini masih menurun,” tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini