Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 30 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Juru bicara penanganan Covid-19, Wilu Adisasmito menyampaikan, pemanfaatan kapasitas tempat tidur ruang isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 secara nasional pada Desember 2020, sudah mencapai 62,63 persen. Sedangkan untuk penggunaan ICU sebesar 55,6 persen.
Menurut Wiku, ada lima provinsi dengan pemanfaatan tertinggi yakni Jawa Barat 77 persen, Jogjakarta 77 persen, Banten 77 persen, Jawa Timur 72 persen dan Jawa Tengah 72 persen.
“Dalam konteks pelayanan kesehatan, tantangan saat ini adalah peningkatan jumlah kasus, ketersediaan sarana dan prasarana, peralatan dan logistik obat-obatan, serta meningkatnya penularan Covid-19 pada tenaga kesehatan yang berpotensi pada tertundanya pelayanan kesehatan esensial lainnya,” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (30/12).
Wiku menjelaskan, beberapa langkah antisipatif dimaksud, Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada dinas kesehatan di daerah dan direktur rumah sakit, terkait penambahan kapasitas ruang isolasi dan ruang ICU untuk Covid-19 sebesar 30-40 persen dari total tempat tidur yang ada.
Kedua, dirilisnya buku Pedoman Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 revisi ke-5 dan buku Protokol Tata Laksana Covid-19. Ketiga, keputusan Menteri Kesehatan tentang penerapan protokol kesehatan di rumah sakit bagi manajemen, pengunjung dan rumah sakit serta dalam rangka indikator pelayanan.
Langkah antisipatif, sambung Wiku, dilakukan demi tercapainya manajemen pelayanan kesehatan yang lebih baik. Serta langkah antisipatif tersebut harus dilakukan oleh dinas kesehatan beserta fasilitas kesehatan.
“Selain itu, diperlukan koordinasi sistem rujukan pelayanan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjalin secara simultan. Hal ini penting mengingat penanganan Covid-19 akan lebih efektif dilakukan jika kita semua saling bekerja sama menyelesaikannya,” pungkasnya.
Dia pun kembali mengingatkan masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan air yang mengalir.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Juru bicara penanganan Covid-19, Wilu Adisasmito menyampaikan, pemanfaatan kapasitas tempat tidur ruang isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 secara nasional pada Desember 2020, sudah mencapai 62,63 persen. Sedangkan untuk penggunaan ICU sebesar 55,6 persen.
Menurut Wiku, ada lima provinsi dengan pemanfaatan tertinggi yakni Jawa Barat 77 persen, Jogjakarta 77 persen, Banten 77 persen, Jawa Timur 72 persen dan Jawa Tengah 72 persen.
“Dalam konteks pelayanan kesehatan, tantangan saat ini adalah peningkatan jumlah kasus, ketersediaan sarana dan prasarana, peralatan dan logistik obat-obatan, serta meningkatnya penularan Covid-19 pada tenaga kesehatan yang berpotensi pada tertundanya pelayanan kesehatan esensial lainnya,” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (30/12).
Wiku menjelaskan, beberapa langkah antisipatif dimaksud, Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada dinas kesehatan di daerah dan direktur rumah sakit, terkait penambahan kapasitas ruang isolasi dan ruang ICU untuk Covid-19 sebesar 30-40 persen dari total tempat tidur yang ada.
Kedua, dirilisnya buku Pedoman Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 revisi ke-5 dan buku Protokol Tata Laksana Covid-19. Ketiga, keputusan Menteri Kesehatan tentang penerapan protokol kesehatan di rumah sakit bagi manajemen, pengunjung dan rumah sakit serta dalam rangka indikator pelayanan.
Langkah antisipatif, sambung Wiku, dilakukan demi tercapainya manajemen pelayanan kesehatan yang lebih baik. Serta langkah antisipatif tersebut harus dilakukan oleh dinas kesehatan beserta fasilitas kesehatan.
“Selain itu, diperlukan koordinasi sistem rujukan pelayanan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjalin secara simultan. Hal ini penting mengingat penanganan Covid-19 akan lebih efektif dilakukan jika kita semua saling bekerja sama menyelesaikannya,” pungkasnya.
Dia pun kembali mengingatkan masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan air yang mengalir.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini