Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 27 April 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa
pihaknya akan melakukan sejumlah langkah-langkah menyusul ambruknya bangunan gedung
SMP Negeri 22 dan SDN 15 Pontianak.
“Yang pertama kita akan menyelamatkan aset yang masih ada di
dalam bangunan. Kedua, bangunannya akan kita robohkan segera karena
dikhawatirkan akan membahayakan bangunan termasuk masyarakat sekitar. Seluruh bangunannya
akan kita bongkar habis,” ujarnya saat diwawancarai usai meninjau bangunan tersebut,
Sabtu (27/4/2019).
Selain itu pihaknya juga membentuk tim yang merupakan ahli
bangunan dan gedung.
Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini mengakui bahwa secara
teknis bangunan tersebut memang sudah tidak layak. Pasalnya gedung sekolah tersebut
merupakan bangunan semi permanen, di mana struktur bangunannya merupakan
konstruksi kayu. Selain itu, bangunan tersebut, kata Edi, berdiri di atas lahan
gambut dan telah berusia di atas 15 tahun.
“Secara teknis ini sudah tidak layak, apalagi bangunan tersebut
merupakan bangunan semi permanen, di mana struktur konstruksi adalah kayu serta
dibangun di lahan gambut. Selain itu umur bangunan juga sudah mencapai usia di
atas 15 tahun yang dibangun pada tahun 2001,” tukasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Pontianak era Sutarmidji ini juga
menegaskan bahwa sesuai aturan bangunan yang telah mencapai usia di atas 15
tahun selayaknya memang harus dibongkar habis dan dibangun baru.
Edi berujar, berkaitan dengan teknis pelaksanaanya nanti
pihaknya akan melakukan evakuasi terlebih dulu. Menyelamatkan aset yang masih
bernilai, seperti arsip dan sebagainya yang dilakukan secara swakelola dengan
Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan serta Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPPD) yang dilakukan bersamaan dengan pembongkaran secara bertahap.
“Sekarang ini kita swakelola dengan PU, Diknas dan BPBD
melakukan evakuasi. Terutama asset yang bernilai seperti komputer, arsip dan
sebagainya harus kita selamatkan dulu bersamaan dengan pembongkaran secara
bertahap. Jadi ada teknisnya, tidak bisa sekaligus, ini rawan. Kita harus utamakan
keselamatan pekerjanya dulu,” imbuhnya.
“Kalo pembongkaran swakelola. Kalau pembangunan akan kita
desain dan hitung kembali sesuai dengan bentuk kontruksi permanen,” timpalnya.
Edi juga mengungkap bahwa pihaknya merekomendasikan agar
bangunan SMA Negeri 10 yang berada tepat di depan SMPN 10 dan SDN 15 itu juga dilakukan
pembongkaran serta pembangunan ulang.
“Karena tahun pembangunan gedung SMPN 22, SDN 15 dan SMA
Negeri 10 itu sama, jadi kita rekomendasikan agar bangunan SMA 10 dibongkar. Walaupun
SMA di bawah PU dan Diknas Provinsi, tapi kita tetap koordinasi. Salah satunya melalui
rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Untuk sementara waktu murid-murid dari tiga
sekolah tersebut rencananya akan dipindahkan sementara di sekolah lain agar tak
mengganggu proses belajar mengajar. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa
pihaknya akan melakukan sejumlah langkah-langkah menyusul ambruknya bangunan gedung
SMP Negeri 22 dan SDN 15 Pontianak.
“Yang pertama kita akan menyelamatkan aset yang masih ada di
dalam bangunan. Kedua, bangunannya akan kita robohkan segera karena
dikhawatirkan akan membahayakan bangunan termasuk masyarakat sekitar. Seluruh bangunannya
akan kita bongkar habis,” ujarnya saat diwawancarai usai meninjau bangunan tersebut,
Sabtu (27/4/2019).
Selain itu pihaknya juga membentuk tim yang merupakan ahli
bangunan dan gedung.
Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini mengakui bahwa secara
teknis bangunan tersebut memang sudah tidak layak. Pasalnya gedung sekolah tersebut
merupakan bangunan semi permanen, di mana struktur bangunannya merupakan
konstruksi kayu. Selain itu, bangunan tersebut, kata Edi, berdiri di atas lahan
gambut dan telah berusia di atas 15 tahun.
“Secara teknis ini sudah tidak layak, apalagi bangunan tersebut
merupakan bangunan semi permanen, di mana struktur konstruksi adalah kayu serta
dibangun di lahan gambut. Selain itu umur bangunan juga sudah mencapai usia di
atas 15 tahun yang dibangun pada tahun 2001,” tukasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Pontianak era Sutarmidji ini juga
menegaskan bahwa sesuai aturan bangunan yang telah mencapai usia di atas 15
tahun selayaknya memang harus dibongkar habis dan dibangun baru.
Edi berujar, berkaitan dengan teknis pelaksanaanya nanti
pihaknya akan melakukan evakuasi terlebih dulu. Menyelamatkan aset yang masih
bernilai, seperti arsip dan sebagainya yang dilakukan secara swakelola dengan
Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan serta Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPPD) yang dilakukan bersamaan dengan pembongkaran secara bertahap.
“Sekarang ini kita swakelola dengan PU, Diknas dan BPBD
melakukan evakuasi. Terutama asset yang bernilai seperti komputer, arsip dan
sebagainya harus kita selamatkan dulu bersamaan dengan pembongkaran secara
bertahap. Jadi ada teknisnya, tidak bisa sekaligus, ini rawan. Kita harus utamakan
keselamatan pekerjanya dulu,” imbuhnya.
“Kalo pembongkaran swakelola. Kalau pembangunan akan kita
desain dan hitung kembali sesuai dengan bentuk kontruksi permanen,” timpalnya.
Edi juga mengungkap bahwa pihaknya merekomendasikan agar
bangunan SMA Negeri 10 yang berada tepat di depan SMPN 10 dan SDN 15 itu juga dilakukan
pembongkaran serta pembangunan ulang.
“Karena tahun pembangunan gedung SMPN 22, SDN 15 dan SMA
Negeri 10 itu sama, jadi kita rekomendasikan agar bangunan SMA 10 dibongkar. Walaupun
SMA di bawah PU dan Diknas Provinsi, tapi kita tetap koordinasi. Salah satunya melalui
rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Untuk sementara waktu murid-murid dari tiga
sekolah tersebut rencananya akan dipindahkan sementara di sekolah lain agar tak
mengganggu proses belajar mengajar. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini