KalbarOnline.com – Program dai bersertifikat segera digulirkan. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan program dai atau penceramah bersertifikat akan segera digulirkan mulai triwulan 2020 dan sudah dibahas bersama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Sifat sertifikasi dai ini tidak terikat dan ada paksaan.
“Kemenag pada triwulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres,” terang Menag, dilansir dari laman Kemenag, Rabu (12/08/2020).
Fachrul Razi mengatakan, program dai atau penceramah bersertifikat ini tidak mengikat. Program ini bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya. Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan.
“Kita perlu punya dai bersertifikat yang berbicara Islam rahmatan lil alamin. Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran,” lanjutnya.
Progam yang sudah mulai dibahas sejak 2019 lalu ini, sejatinya menurut Menag bertujuan membekali para penceramah untuk lebih mengenal Pancasila dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam program ini, Kementerian Agama akan melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia), BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme),” jelas Menag.
Dia berharap masjid tidak hanya menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.
“Masjid tempat beribadah sekaligus simbol kerukunan. Dari masjid, juga bisa dibicarakan masalah kerukunan, sikap saling menghargai, dan membangun Islam rahmatan lil alamin,” tuturnya. [rif]
Comment