Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 16 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Tepat 17 Agustus 2020, Negara Kesatuan Republik Indonesia merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan. Tentunya, 17 Agustus bukan hanya sekadar simbol tapi jadi titik pengingat akan komitmen kebangsaan.
Seperti diungkapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pesan kebangsaan memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengajak semua komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional. Menurut Zainut, NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kemerdekaan Indonesia dicapai atas ikhtiar bersama seluruh rakyat Indonesia yang ingin hidup bebas merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan. Sehingga kemerdekaan harus dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Zainut dalam keterangannya, Minggu (16/8).
MUI mendorong kepada pemerintah untuk terus melakukan ikhtiar mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara. Yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“MUI menilai saat ini mulai terjadi gejala memudarnya semangat nasionalisme, patriotisme dan persaudaraan dikalangan warga bangsa. Hal tersebut ditandai dengan menguatnya sikap individualistik dan perilaku eksklusif kelompok yang mengusung tema primordialisme,” ucap Zainut.
Hal tersebut, lanjut Zainut, ditandai dengan menguatnya sikap individualistik dan perilaku eksklusif kelompok yang mengusung tema primordialisme. Juga sikap permisif masyarakat terhadap paham radikal yang menentang Pancasila dan simbol-sombol negara dengan dalih agama.
“Disisi lain merasuknya paham liberalisme dan sekularisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dalih kebebasan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Semuanya itu merupakan ancaman bagi kelangsungan NKRI dan Pancasila,” cetus Zainut.
Zainut memandang, saat ini mulai terjadi gejala mengikisnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal tersebut ditandai dengan semakin lemahnya ikatan sosial masyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama, sehingga banyak melahirkan penyimpangan perilaku sosial di masyarakat.
“Seperti perilaku koruptif, kolutif, penyalahgunaan wewenang, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan perilaku menyimpang lainnya. Baik yang dilakukan secara individu, institusi maupun yang terorganisasi. Semuanya itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia,” sesalnya.
Oleh karena itu, Zainut mengharapkan hendaknya tokoh agama, politik, dan masyarakat menjadi negarawan yang dapat merekatkan perbedaan dan merajut persaudaraan. Serta dapat menjadi teladan dalam menerapkan etika politik kesantunan, akhlakul karimah dan berkeadaban dengan tidak mengumbar rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.
“MUI mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah meletakkan dasar-dasar berdirinya NKRI yaitu Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, agar bangsa Indonesia selamat dan terhindar dari bahaya perpecahan dan tetap berdiri tegak hingga akhir zaman,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Tepat 17 Agustus 2020, Negara Kesatuan Republik Indonesia merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan. Tentunya, 17 Agustus bukan hanya sekadar simbol tapi jadi titik pengingat akan komitmen kebangsaan.
Seperti diungkapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pesan kebangsaan memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengajak semua komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional. Menurut Zainut, NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kemerdekaan Indonesia dicapai atas ikhtiar bersama seluruh rakyat Indonesia yang ingin hidup bebas merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan. Sehingga kemerdekaan harus dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Zainut dalam keterangannya, Minggu (16/8).
MUI mendorong kepada pemerintah untuk terus melakukan ikhtiar mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara. Yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“MUI menilai saat ini mulai terjadi gejala memudarnya semangat nasionalisme, patriotisme dan persaudaraan dikalangan warga bangsa. Hal tersebut ditandai dengan menguatnya sikap individualistik dan perilaku eksklusif kelompok yang mengusung tema primordialisme,” ucap Zainut.
Hal tersebut, lanjut Zainut, ditandai dengan menguatnya sikap individualistik dan perilaku eksklusif kelompok yang mengusung tema primordialisme. Juga sikap permisif masyarakat terhadap paham radikal yang menentang Pancasila dan simbol-sombol negara dengan dalih agama.
“Disisi lain merasuknya paham liberalisme dan sekularisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dalih kebebasan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Semuanya itu merupakan ancaman bagi kelangsungan NKRI dan Pancasila,” cetus Zainut.
Zainut memandang, saat ini mulai terjadi gejala mengikisnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal tersebut ditandai dengan semakin lemahnya ikatan sosial masyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama, sehingga banyak melahirkan penyimpangan perilaku sosial di masyarakat.
“Seperti perilaku koruptif, kolutif, penyalahgunaan wewenang, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan perilaku menyimpang lainnya. Baik yang dilakukan secara individu, institusi maupun yang terorganisasi. Semuanya itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia,” sesalnya.
Oleh karena itu, Zainut mengharapkan hendaknya tokoh agama, politik, dan masyarakat menjadi negarawan yang dapat merekatkan perbedaan dan merajut persaudaraan. Serta dapat menjadi teladan dalam menerapkan etika politik kesantunan, akhlakul karimah dan berkeadaban dengan tidak mengumbar rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.
“MUI mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah meletakkan dasar-dasar berdirinya NKRI yaitu Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, agar bangsa Indonesia selamat dan terhindar dari bahaya perpecahan dan tetap berdiri tegak hingga akhir zaman,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini