KalbarOnline, Pontianak – Pokja Rumah Demokrasi Kalimantan Barat (Kalbar) meminta Polda Kalbar mengusut tuntas penyalahgunaan data identitas (KTP) warga untuk pencalonan di pilkada.
Ketua Umum Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Zainudin Kismit melihat ada indikasi jual beli data kependudukan untuk meloloskan verifikasi bagi bakal calon kepala daerah. Sehingga cita-cita demokrasi yang diinginkan akan tercederai jika banyak pelanggaran terjadi.
“Cek siapa saja yang menjadi mafia ini, jika ingin demokrasi di Kalbar benar-benar ingin sehat,” ujarnya seperti dilansir dari RMOLKalbar, Kamis (14/12).
Menurut Zainudin, pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang pencatutan KTP yang digunakan untuk melengkapi syarat pencalonan pilkada sering terjadi di Kalbar.
“Penyalahgunaan yang dimaksud banyak kita temukan KTP warga yang ganda. Lebih parah lagi KTP tersebut ketika verifikasi di KPU ada tetapi yang bersangkutan tidak mengetahui jika KTP dan namanya dimasukkan ke dalam form dukungan, sedangkan warga tidak merasa memberikan dukungan kepada bakal calon tersebut,” terangnya.
“Termasuk ada KTP penyelenggara yang dicantumkan tanpa sepengetahuan mereka. Ini merupakan tindakan-tindakan yang merusak demokrasi,” timpal Zainudin.
Maka dari itu, ia mendorong KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual data dengan memanggil kordinator tim sukses yang mengurusi pengumpulan dukungan bakal calon dari penyelenggara ke lokasi dan rumah warga. Sehingga diketahui jelas valid atau tidak data tersebut.
“Kita juga meminta kepada masyarakat yang merasa KTP dan identitasnya dicatut untuk melaporkan ke panwas di masing-masing daerah pemilihan agar segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (Fai)
Comment