Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 18 Maret 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Mantan Ketua DPC PDIP Ketapang, Budi Mateus mengaku bahwa apa
yang dilakukan oleh oknum caleg partai berlambang banteng itu sangat mencoreng
marwah dan harga diri partai, sekalipun dirinya tak lagi berada di partai besutan
Megawati Soekarno Putri itu, namun selaku bekas Ketua PDIP dirinya sangat
menyayangkan hal tersebut.
“Saya selaku mantan Ketua DPRD, mantan Ketua DPC PDIP
menyesalkan tindakan yang dilarang dalam aturan, tapi malah dilakukan,” ujarnya
tegas saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini.
Oleh karena itu, Budi mendorong Bawaslu untuk dapat mengusut
tuntas dan memberi sanksi pihak terkait dalam hal ini jika memang terpenuhi
bukti-bukti mengenai pelanggaran pemilu. Terlebih, menurutnya ini jelas
melanggar karena ada citra diri di dalam mesin perontok padi yang dibagikan.
“Kalau itu bantuan partai kenapa cuma ada nama Silvanus,
apapun dalihnya yang jelas apa yang dilakukan adalah citra diri sehingga ada
indikasi pemberian barang disertai motif lain dan didalam undang-undang pemilu
jelas itu dilarang,” tegasnya.
Dirinya berharap Bawaslu dapat tegas menangani persoalan ini
agar dapat menjadi efek jera kepada peserta pemilu lainnya khususnya para caleg
yang hendak melanggar aturan supaya berpikir berkali-kali dan mengurungkan niatnya
untuk melanggar aturan.
“Apalagi informasi beredar itu lebih dari satu bahkan sudah
dipesan 20 unit perontok padi di toko ‘Tunas Diesel’, namun untuk kepastian
silahkan dikroscek. Kita mendukung langkah Bawaslu dalam penanganan dugaan
pelanggaran pemilu ini,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Mantan Ketua DPC PDIP Ketapang, Budi Mateus mengaku bahwa apa
yang dilakukan oleh oknum caleg partai berlambang banteng itu sangat mencoreng
marwah dan harga diri partai, sekalipun dirinya tak lagi berada di partai besutan
Megawati Soekarno Putri itu, namun selaku bekas Ketua PDIP dirinya sangat
menyayangkan hal tersebut.
“Saya selaku mantan Ketua DPRD, mantan Ketua DPC PDIP
menyesalkan tindakan yang dilarang dalam aturan, tapi malah dilakukan,” ujarnya
tegas saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini.
Oleh karena itu, Budi mendorong Bawaslu untuk dapat mengusut
tuntas dan memberi sanksi pihak terkait dalam hal ini jika memang terpenuhi
bukti-bukti mengenai pelanggaran pemilu. Terlebih, menurutnya ini jelas
melanggar karena ada citra diri di dalam mesin perontok padi yang dibagikan.
“Kalau itu bantuan partai kenapa cuma ada nama Silvanus,
apapun dalihnya yang jelas apa yang dilakukan adalah citra diri sehingga ada
indikasi pemberian barang disertai motif lain dan didalam undang-undang pemilu
jelas itu dilarang,” tegasnya.
Dirinya berharap Bawaslu dapat tegas menangani persoalan ini
agar dapat menjadi efek jera kepada peserta pemilu lainnya khususnya para caleg
yang hendak melanggar aturan supaya berpikir berkali-kali dan mengurungkan niatnya
untuk melanggar aturan.
“Apalagi informasi beredar itu lebih dari satu bahkan sudah
dipesan 20 unit perontok padi di toko ‘Tunas Diesel’, namun untuk kepastian
silahkan dikroscek. Kita mendukung langkah Bawaslu dalam penanganan dugaan
pelanggaran pemilu ini,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini