Ketapang    

Mantan Ketua PDIP Ketapang Minta Bawaslu Usut Tuntas Kasus Silvanus

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 18 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Mantan Ketua DPC PDIP Ketapang, Budi Mateus mengaku bahwa apa

yang dilakukan oleh oknum caleg partai berlambang banteng itu sangat mencoreng

marwah dan harga diri partai, sekalipun dirinya tak lagi berada di partai besutan

Megawati Soekarno Putri itu, namun selaku bekas Ketua PDIP dirinya sangat

menyayangkan hal tersebut.

“Saya selaku mantan Ketua DPRD, mantan Ketua DPC PDIP

menyesalkan tindakan yang dilarang dalam aturan, tapi malah dilakukan,” ujarnya

tegas saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini.

Oleh karena itu, Budi mendorong Bawaslu untuk dapat mengusut

tuntas dan memberi sanksi pihak terkait dalam hal ini jika memang terpenuhi

bukti-bukti mengenai pelanggaran pemilu. Terlebih, menurutnya ini jelas

melanggar karena ada citra diri di dalam mesin perontok padi yang dibagikan.

“Kalau itu bantuan partai kenapa cuma ada nama Silvanus,

apapun dalihnya yang jelas apa yang dilakukan adalah citra diri sehingga ada

indikasi pemberian barang disertai motif lain dan didalam undang-undang pemilu

jelas itu dilarang,” tegasnya.

Dirinya berharap Bawaslu dapat tegas menangani persoalan ini

agar dapat menjadi efek jera kepada peserta pemilu lainnya khususnya para caleg

yang hendak melanggar aturan supaya berpikir berkali-kali dan mengurungkan niatnya

untuk melanggar aturan.

“Apalagi informasi beredar itu lebih dari satu bahkan sudah

dipesan 20 unit perontok padi di toko ‘Tunas Diesel’, namun untuk kepastian

silahkan dikroscek. Kita mendukung langkah Bawaslu dalam penanganan dugaan

pelanggaran pemilu ini,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Soal Pembagian Mesin Perontok Padi, Ketua PDIP Ketapang : Tak Ada Makan Siang Gratis
Senin, 18 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Soroti Rendahnya IPM Sambas, Sutarmidji Minta Pemkab Sambas Kejar Ketertinggalan di Sektor Pendidikan
Senin, 18 Maret 2019

Berita terkait