KalbarOnline, Ketapang – Mantan Ketua DPC PDIP Ketapang, Budi Mateus mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh oknum caleg partai berlambang banteng itu sangat mencoreng marwah dan harga diri partai, sekalipun dirinya tak lagi berada di partai besutan Megawati Soekarno Putri itu, namun selaku bekas Ketua PDIP dirinya sangat menyayangkan hal tersebut.
“Saya selaku mantan Ketua DPRD, mantan Ketua DPC PDIP menyesalkan tindakan yang dilarang dalam aturan, tapi malah dilakukan,” ujarnya tegas saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini.
Oleh karena itu, Budi mendorong Bawaslu untuk dapat mengusut tuntas dan memberi sanksi pihak terkait dalam hal ini jika memang terpenuhi bukti-bukti mengenai pelanggaran pemilu. Terlebih, menurutnya ini jelas melanggar karena ada citra diri di dalam mesin perontok padi yang dibagikan.
“Kalau itu bantuan partai kenapa cuma ada nama Silvanus, apapun dalihnya yang jelas apa yang dilakukan adalah citra diri sehingga ada indikasi pemberian barang disertai motif lain dan didalam undang-undang pemilu jelas itu dilarang,” tegasnya.
Dirinya berharap Bawaslu dapat tegas menangani persoalan ini agar dapat menjadi efek jera kepada peserta pemilu lainnya khususnya para caleg yang hendak melanggar aturan supaya berpikir berkali-kali dan mengurungkan niatnya untuk melanggar aturan.
“Apalagi informasi beredar itu lebih dari satu bahkan sudah dipesan 20 unit perontok padi di toko ‘Tunas Diesel’, namun untuk kepastian silahkan dikroscek. Kita mendukung langkah Bawaslu dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu ini,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment