Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 17 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan klaster Covid-19 di sekolah merupakan akumulasi data dari pemerintah daerah (Pemda) setempat pada Maret lalu. Bukan yang terjadi ketika pembukaan sekolah kembali.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan pun menyampaikan bahwa sekolah tetap tidak boleh dibuka. Pasalnya, hal ini menyangkut keselamatan, kesehatan dan nyawa seluruh warga sekolah.
“Mau itu data bulan Maret atau tidak, kita tetap menganggap tidak bisa buka sekolah,” ungkap dia dalam diskusi online, Senin (17/8).
Namun, apabila pemerintah tetap bersikukuh untuk membuka sekolah, mereka juga harus melibatkan para ahlinya. Pasalnya, menurut dia, selama ini Kemendikbud dalam implementasi pembukaan sekolah selalu bergerak sendiri tanpa meminta masukan pihak terkait.
“Kalau kebelet mau buka, kasih tau mana sekolah yang mau buka, kita sanggup menilai (mengecek kesiapan sekolah dan anak) dan sanggup mengirim pakar kita di manapun, di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Setelah itu, akan dibuat persetujuan tindakan medis demi kelancaran, keamanan dan kesehatan warga di satuan pendidikan. Jika berkenan, pemerintah pun harus menyediakan alat-alat bantu untuk pemeriksaan tersebut.
“Kita tanya betul-betul mau atau engga. Kalau bisa, anak-anak pengambil kebijakan harus kita tes juga. Kita sanggup amati, seperti di Australia pengamatan ketat, syarat kita minta PCR dan APD itu tersedia,” imbuhnya.
Lalu, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas pun mengatakan bahwa pembukaan sekolah ini menunjukkan kegagapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam mengatasi masalah pendidikan.
“Harapan orang sangat tinggi kepada beliau karena ahli IT yang bisa ditunjukkan di kondisi ini, tetapi ternyata keluhan mengenai banyaknya persoalan dalam pembelajaran online itu begitu merebak, sehingga dalam mengahadapi kegagapan itu membuat suatu keputusan politik membuka sekolah di zona kuning,” tambahnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan klaster Covid-19 di sekolah merupakan akumulasi data dari pemerintah daerah (Pemda) setempat pada Maret lalu. Bukan yang terjadi ketika pembukaan sekolah kembali.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan pun menyampaikan bahwa sekolah tetap tidak boleh dibuka. Pasalnya, hal ini menyangkut keselamatan, kesehatan dan nyawa seluruh warga sekolah.
“Mau itu data bulan Maret atau tidak, kita tetap menganggap tidak bisa buka sekolah,” ungkap dia dalam diskusi online, Senin (17/8).
Namun, apabila pemerintah tetap bersikukuh untuk membuka sekolah, mereka juga harus melibatkan para ahlinya. Pasalnya, menurut dia, selama ini Kemendikbud dalam implementasi pembukaan sekolah selalu bergerak sendiri tanpa meminta masukan pihak terkait.
“Kalau kebelet mau buka, kasih tau mana sekolah yang mau buka, kita sanggup menilai (mengecek kesiapan sekolah dan anak) dan sanggup mengirim pakar kita di manapun, di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Setelah itu, akan dibuat persetujuan tindakan medis demi kelancaran, keamanan dan kesehatan warga di satuan pendidikan. Jika berkenan, pemerintah pun harus menyediakan alat-alat bantu untuk pemeriksaan tersebut.
“Kita tanya betul-betul mau atau engga. Kalau bisa, anak-anak pengambil kebijakan harus kita tes juga. Kita sanggup amati, seperti di Australia pengamatan ketat, syarat kita minta PCR dan APD itu tersedia,” imbuhnya.
Lalu, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas pun mengatakan bahwa pembukaan sekolah ini menunjukkan kegagapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam mengatasi masalah pendidikan.
“Harapan orang sangat tinggi kepada beliau karena ahli IT yang bisa ditunjukkan di kondisi ini, tetapi ternyata keluhan mengenai banyaknya persoalan dalam pembelajaran online itu begitu merebak, sehingga dalam mengahadapi kegagapan itu membuat suatu keputusan politik membuka sekolah di zona kuning,” tambahnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini