Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 18 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan, pada semester I 2020 berhasil menyelamatkan potensi kerugian daerah senilai total Rp 10,4 triliun. Hal ini dilakukan KPK melalui penerbitan aset, piutang daerah hingga sertifikasi lahan di sejumlah daerah.
“Intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun, ini hasil pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja Semester I KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).
Baca juga: KPK Bentuk 15 Satgas Tangani Pencegahan Korupsi Penanganan Covid-19
Menurut Ghufron, potensi kerugian keuangan daerah yang telah diselamatkan yakni pada penagihan tunggakan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun. Kemudian juga pada penertiban dan pemulihan aset sebanyak 1.093 aset yang telah diselamatkan dengan total nilai Rp 845 miliar.
Selanjutnya, KPK juga turut membantu sertifikasi aset bertambah hingga 6.355 sertifikat dengan nilai aset total Rp 4,2 triliun, serta penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Dalam kurun enam bulan ini berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 triliun,” ujar Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini berujar, adanya upaya optimalisasi PAD yang dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik. Bahkan ketika pandemi pun penurunan hingga semester satu hanya 2,89 persen dari sebelumnya Rp 83,3 triliun menjadi Rp 80,9 triliun.
“KPK akan terus mendorong dan mendampingi perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan, pada semester I 2020 berhasil menyelamatkan potensi kerugian daerah senilai total Rp 10,4 triliun. Hal ini dilakukan KPK melalui penerbitan aset, piutang daerah hingga sertifikasi lahan di sejumlah daerah.
“Intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun, ini hasil pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja Semester I KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).
Baca juga: KPK Bentuk 15 Satgas Tangani Pencegahan Korupsi Penanganan Covid-19
Menurut Ghufron, potensi kerugian keuangan daerah yang telah diselamatkan yakni pada penagihan tunggakan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun. Kemudian juga pada penertiban dan pemulihan aset sebanyak 1.093 aset yang telah diselamatkan dengan total nilai Rp 845 miliar.
Selanjutnya, KPK juga turut membantu sertifikasi aset bertambah hingga 6.355 sertifikat dengan nilai aset total Rp 4,2 triliun, serta penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Dalam kurun enam bulan ini berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 triliun,” ujar Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini berujar, adanya upaya optimalisasi PAD yang dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik. Bahkan ketika pandemi pun penurunan hingga semester satu hanya 2,89 persen dari sebelumnya Rp 83,3 triliun menjadi Rp 80,9 triliun.
“KPK akan terus mendorong dan mendampingi perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini