Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 26 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalbar, Ria Norsan membantah habis-habisan, kalau dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk - Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama - Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2015 dinyatakan telah menelan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar.
Ia bahkan menuding media massa sengaja melebih-lebihkan dan mengarang cerita itu untuk tujuan melumpuhkan citranya di mata publik.
“Saya sampaikan, sampai hari ini kerugian negara tidak ada, yang 40 miliar itu, itu media yang buat tuh,” tegas Norsan saat dikonfirmasi wartawan dalam jumpa pers di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (26/09/2025).
Dirinya mengklaim, bahwa KPK tidak pernah menyebut angka atau nilai kerugian, selain hanya mengumumkan total jumlah tersangka dalam kasus ini.
“Kerugian negara belum jelas dari BPK atau BPKP. Ndak ada. 40 miliar saya tidak tahu dari mana. Ndak ada. Rilis KPK tidak ada,” timpalnya.
Selain itu, Norsan juga membantah terlibat, kendati ia—saat kasus terjadi—tengah menjabat sebagai Bupati Mempawah (periode kedua 2014 - 2018).
“Kalau rekening diblokir sudah lama, dari yang pertama dulu (2018), dan sudah dibuka kembali. Rekening BCA,” katanya.
Sebelumnya, statement Ria Norsan ini dinilai janggal dan kontradiksi dengan apa yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya Kamis 22 Mei 2025.
"Saat naik ke penyidikan, diperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih Rp 40 miliar," kata Budi pada Mei lalu.
Namun ketika awak media kembali membenturkan dengan klaim Norsan terbaru, Jubir KPK justru terkesan gamam, tak setegas sebelumnya.
“Kita sama-sama tunggu proses penyidikannya ya. Semua masih berprogres. Setiap barang bukti tentu nanti akan didalami dan dianalisis oleh penyidik. Termasuk keterangan dari para saksi yang dimintai keterangan,” katanya diwawancarai pasca momen penggeledahan KPK di rumah Ria Norsan baru-baru ini. (**)
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalbar, Ria Norsan membantah habis-habisan, kalau dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk - Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama - Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2015 dinyatakan telah menelan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar.
Ia bahkan menuding media massa sengaja melebih-lebihkan dan mengarang cerita itu untuk tujuan melumpuhkan citranya di mata publik.
“Saya sampaikan, sampai hari ini kerugian negara tidak ada, yang 40 miliar itu, itu media yang buat tuh,” tegas Norsan saat dikonfirmasi wartawan dalam jumpa pers di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (26/09/2025).
Dirinya mengklaim, bahwa KPK tidak pernah menyebut angka atau nilai kerugian, selain hanya mengumumkan total jumlah tersangka dalam kasus ini.
“Kerugian negara belum jelas dari BPK atau BPKP. Ndak ada. 40 miliar saya tidak tahu dari mana. Ndak ada. Rilis KPK tidak ada,” timpalnya.
Selain itu, Norsan juga membantah terlibat, kendati ia—saat kasus terjadi—tengah menjabat sebagai Bupati Mempawah (periode kedua 2014 - 2018).
“Kalau rekening diblokir sudah lama, dari yang pertama dulu (2018), dan sudah dibuka kembali. Rekening BCA,” katanya.
Sebelumnya, statement Ria Norsan ini dinilai janggal dan kontradiksi dengan apa yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya Kamis 22 Mei 2025.
"Saat naik ke penyidikan, diperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih Rp 40 miliar," kata Budi pada Mei lalu.
Namun ketika awak media kembali membenturkan dengan klaim Norsan terbaru, Jubir KPK justru terkesan gamam, tak setegas sebelumnya.
“Kita sama-sama tunggu proses penyidikannya ya. Semua masih berprogres. Setiap barang bukti tentu nanti akan didalami dan dianalisis oleh penyidik. Termasuk keterangan dari para saksi yang dimintai keterangan,” katanya diwawancarai pasca momen penggeledahan KPK di rumah Ria Norsan baru-baru ini. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini