Pontianak    

Norsan Tuding Media Karang Cerita Soal Kerugian Negara Rp 40 M, Keterangan Jubir KPK Dipertanyakan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 26 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Gubernur Kalbar, Ria Norsan membantah habis-habisan, kalau dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk - Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama - Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2015 dinyatakan telah menelan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar.

Ia bahkan menuding media massa sengaja melebih-lebihkan dan mengarang cerita itu untuk tujuan melumpuhkan citranya di mata publik.

“Saya sampaikan, sampai hari ini kerugian negara tidak ada, yang 40 miliar itu, itu media yang buat tuh,” tegas Norsan saat dikonfirmasi wartawan dalam jumpa pers di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (26/09/2025).

Dirinya mengklaim, bahwa KPK tidak pernah menyebut angka atau nilai kerugian, selain hanya mengumumkan total jumlah tersangka dalam kasus ini.

“Kerugian negara belum jelas dari BPK atau BPKP. Ndak ada. 40 miliar saya tidak tahu dari mana. Ndak ada. Rilis KPK tidak ada,” timpalnya.

Selain itu, Norsan juga membantah terlibat, kendati ia—saat kasus terjadi—tengah menjabat sebagai Bupati Mempawah (periode kedua 2014 - 2018).

“Kalau rekening diblokir sudah lama, dari yang pertama dulu (2018), dan sudah dibuka kembali. Rekening BCA,” katanya.

Sebelumnya, statement Ria Norsan ini dinilai janggal dan kontradiksi dengan apa yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya Kamis 22 Mei 2025.

"Saat naik ke penyidikan, diperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih Rp 40 miliar," kata Budi pada Mei lalu.

Namun ketika awak media kembali membenturkan dengan klaim Norsan terbaru, Jubir KPK justru terkesan gamam, tak setegas sebelumnya.

“Kita sama-sama tunggu proses penyidikannya ya. Semua masih berprogres. Setiap barang bukti tentu nanti akan didalami dan dianalisis oleh penyidik. Termasuk keterangan dari para saksi yang dimintai keterangan,” katanya diwawancarai pasca momen penggeledahan KPK di rumah Ria Norsan baru-baru ini. (**)

Artikel Selanjutnya
Norsan Bantah Minta Perlindungan Presiden Prabowo
Jumat, 26 September 2025
Artikel Sebelumnya
KPID Banten Puji Edukasi TV Binaan Pemkot Pontianak: Menghibur Sekaligus Mendidik
Jumat, 26 September 2025

Berita terkait