Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 22 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Surabaya kembali menjadi zona merah covid-19 sejak Rabu (19/8) lalu. Butuh kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengurangi jumlah masyarakat yang terinfeksi. Salah satunya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol esehatan secara ketat.
Mendukung pencegahan penularan Covid-19, Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL) Indrapura Surabaya meluncurkan aplikasi (17/8). Aplikasi yang hanya dibuat selama 3 hari ini diklaim sebagai aplikasi pelaporan pertama di Indonesia.
“Dengan aplikasi ini, siapapun bisa memberikan laporan terhadap kasus Covid-19 yang ditemukan di sekitar masyarakat,” ujar Fajar Eka, Staf IT RSDL ketika ditemui pada Sabtu (22/8).
Menurut Fajar, aplikasi ini dibuat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam penanggulangan Covid-19.
Aplikasi yang bisa diunduh di PlayStore ini menjadi pintu masuk bagi pengguna untuk melaporkan kasus. Setelah itu, laporan akan diproses oleh pihak berwenang. “Sebelumnya kan nggak semua masyarakat tahu mau melaporkan kasus Covid-19 kemana. Ada yang tahu harus ke puskesmas, ada juga yang terlanjur panik dan kebingungan. Dengan adanya aplikasi ini, siapapun bisa berkontribusi dengan melapor,” lanjut Fajar.
Setelah diluncurkan, aplikasi ini akan disosialisasikan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Setelah dari pemkot, baru ke puskesmas dan masyarakat. Jadi semua bisa menggunakan dan melaporkan. harapannya bukan hanya Surabaya dan Jawa Timur yang menggunakan aplikasi ini, tapi masyarakat seluruh Indonesia,” ungkap Fajar.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Surabaya kembali menjadi zona merah covid-19 sejak Rabu (19/8) lalu. Butuh kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengurangi jumlah masyarakat yang terinfeksi. Salah satunya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol esehatan secara ketat.
Mendukung pencegahan penularan Covid-19, Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL) Indrapura Surabaya meluncurkan aplikasi (17/8). Aplikasi yang hanya dibuat selama 3 hari ini diklaim sebagai aplikasi pelaporan pertama di Indonesia.
“Dengan aplikasi ini, siapapun bisa memberikan laporan terhadap kasus Covid-19 yang ditemukan di sekitar masyarakat,” ujar Fajar Eka, Staf IT RSDL ketika ditemui pada Sabtu (22/8).
Menurut Fajar, aplikasi ini dibuat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam penanggulangan Covid-19.
Aplikasi yang bisa diunduh di PlayStore ini menjadi pintu masuk bagi pengguna untuk melaporkan kasus. Setelah itu, laporan akan diproses oleh pihak berwenang. “Sebelumnya kan nggak semua masyarakat tahu mau melaporkan kasus Covid-19 kemana. Ada yang tahu harus ke puskesmas, ada juga yang terlanjur panik dan kebingungan. Dengan adanya aplikasi ini, siapapun bisa berkontribusi dengan melapor,” lanjut Fajar.
Setelah diluncurkan, aplikasi ini akan disosialisasikan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Setelah dari pemkot, baru ke puskesmas dan masyarakat. Jadi semua bisa menggunakan dan melaporkan. harapannya bukan hanya Surabaya dan Jawa Timur yang menggunakan aplikasi ini, tapi masyarakat seluruh Indonesia,” ungkap Fajar.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini