Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 22 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dilanda kebakaran pada Sabtu (22/8) malam WIB. Sampai saat ini petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan kobaran api.
Saat dikonfirmasi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan mendapatkan kabar dari Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa berkas perkara dijamin aman alias tidak ikut terbakar.
Menurut Mafud, gedung Kejaksaan Agung yang terbakar berbeda dengan tempat penyimpanan berkas perkara yang ditangani korps Adhyaksa tersebut.
”Kita sudah bicara dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda berkas perkara aman tidak ada yang hilang. Karena berkas perkara ada di gedung bundar,” ujar Mahfud MD dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi, Sabtu (22/8).
Mahfud mengatakan data-data di Kejaksaan Agung juga aman. Hal itu karena data-data tersebut telah di-backup.
“Sekarang era IT kalau data digitalnya pasti ada. Jadi masyarakat bersabar, beri kesempatan ini agar kita kawal semua berjalan baik,” beber Mahfud MD.
Terkait ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terbakar, Mahfud menegaskan tidak berpengaruh ke kasus yang tengah menjeratnya. “Ini kan tidak bisa kebakaran di Kejaksaan Agung lalu kasusnya hilang. Kan tidak,” tegasnya.
Mahfud juga mengaku kaget dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut. “Saya juga kaget bisa sampai sebesar ini (kebakaran, Red),” pungkas Mahfud.
KalbarOnline.com – Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dilanda kebakaran pada Sabtu (22/8) malam WIB. Sampai saat ini petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan kobaran api.
Saat dikonfirmasi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan mendapatkan kabar dari Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa berkas perkara dijamin aman alias tidak ikut terbakar.
Menurut Mafud, gedung Kejaksaan Agung yang terbakar berbeda dengan tempat penyimpanan berkas perkara yang ditangani korps Adhyaksa tersebut.
”Kita sudah bicara dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda berkas perkara aman tidak ada yang hilang. Karena berkas perkara ada di gedung bundar,” ujar Mahfud MD dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi, Sabtu (22/8).
Mahfud mengatakan data-data di Kejaksaan Agung juga aman. Hal itu karena data-data tersebut telah di-backup.
“Sekarang era IT kalau data digitalnya pasti ada. Jadi masyarakat bersabar, beri kesempatan ini agar kita kawal semua berjalan baik,” beber Mahfud MD.
Terkait ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terbakar, Mahfud menegaskan tidak berpengaruh ke kasus yang tengah menjeratnya. “Ini kan tidak bisa kebakaran di Kejaksaan Agung lalu kasusnya hilang. Kan tidak,” tegasnya.
Mahfud juga mengaku kaget dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut. “Saya juga kaget bisa sampai sebesar ini (kebakaran, Red),” pungkas Mahfud.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini