Nasional    

Gedung Kejagung Kebakaran, Mahfud MD: Dokumen Berkas Perkara Aman

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 22 Agustus 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dilanda kebakaran pada Sabtu (22/8) malam WIB. Sampai saat ini petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan kobaran api.

Saat dikonfirmasi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan mendapatkan kabar dari Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa berkas perkara dijamin aman alias tidak ikut terbakar.

  • Baca juga: Gedung Kejagung RI Dilanda Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

Menurut Mafud, gedung Kejaksaan Agung yang terbakar berbeda dengan tempat penyimpanan berkas perkara yang ditangani korps Adhyaksa tersebut.

‎”Kita sudah bicara dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda berkas perkara aman tidak ada yang hilang. Karena berkas perkara ada di gedung bundar,” ujar Mahfud MD dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi, Sabtu (22/8).

Mahfud mengatakan data-data di Kejaksaan Agung juga aman. Hal itu karena data-data tersebut telah di-backup.

“Sekarang era IT kalau data digitalnya pasti ada. Jadi masyarakat bersabar, beri kesempatan ini agar kita kawal semua berjalan baik,” beber Mahfud MD.

Terkait ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terbakar, Mahfud menegaskan tidak berpengaruh ke kasus yang tengah menjeratnya. “Ini kan tidak bisa kebakaran di Kejaksaan Agung lalu kasusnya hilang. Kan tidak‎,” tegasnya.

Mahfud juga mengaku kaget dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut. “Saya juga kaget bisa sampai sebesar ini (kebakaran, Red),” pungkas Mahfud.

Artikel Selanjutnya
Film Jejak Khilafah di Nusantara Menuai Kontroversi, Begini Pendapat Guru Besar Ilmu Sejarah UIN Jakarta
Sabtu, 22 Agustus 2020
Artikel Sebelumnya
Kapuspenkum: Gedung Utama Kejagung Terbakar, Tidak Boleh Direnovasi
Sabtu, 22 Agustus 2020

Berita terkait