Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 25 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan 5 intruksi kepada seluruh jajarannya untuk mencegah instansinya dilanda kebakaran seperti yang menimpa Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Intruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor STR/507/VII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Isi surat tersebut bahwa Kapolri mengingatkan kepada jajarannya untuk mencegah adanya gedung Polri yang dilanda kebakaran. Serta mengamankan seluruh data agar tidak hilang ketika terjadi bencana.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya telegram rahasia tersebut. Menurutnya, intruksi itu tidak hanya berlaku bagi jajaran Polri di tingkat Mabes, melainkan hingga tingkat Polsek.
“Semua gedung Polri, bukan hanya Mabes Polri,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).
Berikut 5 poin intruksi Kapolri dalam surat telegram rahasia tersebut:
1. Tingkatkan pengamanan Mako Polri baik yang ada ditingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek, dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya.
2. Lakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
3. Memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.
4. Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan/diamankan secara digital sebagai backup.
5. Perintahkan Kayanma/petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako, guna memastikan bahwa mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan 5 intruksi kepada seluruh jajarannya untuk mencegah instansinya dilanda kebakaran seperti yang menimpa Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Intruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor STR/507/VII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Isi surat tersebut bahwa Kapolri mengingatkan kepada jajarannya untuk mencegah adanya gedung Polri yang dilanda kebakaran. Serta mengamankan seluruh data agar tidak hilang ketika terjadi bencana.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya telegram rahasia tersebut. Menurutnya, intruksi itu tidak hanya berlaku bagi jajaran Polri di tingkat Mabes, melainkan hingga tingkat Polsek.
“Semua gedung Polri, bukan hanya Mabes Polri,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).
Berikut 5 poin intruksi Kapolri dalam surat telegram rahasia tersebut:
1. Tingkatkan pengamanan Mako Polri baik yang ada ditingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek, dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya.
2. Lakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
3. Memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.
4. Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan/diamankan secara digital sebagai backup.
5. Perintahkan Kayanma/petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako, guna memastikan bahwa mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini