Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 23 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merasa prihatin atas peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam. Azis meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa itu.
“Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini,” kata Azis Syamsuddin dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Politisi Golkar ini berharap, kedepannya Kejaksaan Agung dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan untuk menghindari potensi terjadinya kebakaran. Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu.
Kendati demikian, Azis pun mengharapkan, pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.
“Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan,” tandas Azis.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan, mengerahkan tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis untuk melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Polri juga akan memeriksa anggota Kejaksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Hari ini tim Labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut, tentunya ada beberapa dari anggota Kejaksaan sendiri,” kata Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (23/8).
Nana menyampaikan, pihaknya sudah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejagung RI. Mulai hari ini, Polri akan meminta keterangan sejumlah saksi tersebut.
“Jadi kami sudah mempetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan. Hari ini sudah mempetakan dan beberapa saksi akan dimintai keterangan,” beber Nana.
Baca juga: Gedung Utama Kejagung Terbakar, 50 Tahanan Berhasil Diselamatkan
Nana mengaku, pihaknya akan melakukan penelusuran dari lantai enam yang diduga awal mula munculnya api menyala. “Lantai 6 sampai 1. Masih dalam pendalaman dulu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, api menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berada persis di balik gerbang utama Korps Adhyaksa. Diduga, api berasal dari lantai 6 Gedung Utama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyampaikan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.
Menurutnya, Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai tersebut berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
“Lantai 5-6 itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 3 juga intelijen,” tutup Hari.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merasa prihatin atas peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam. Azis meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa itu.
“Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini,” kata Azis Syamsuddin dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Politisi Golkar ini berharap, kedepannya Kejaksaan Agung dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan untuk menghindari potensi terjadinya kebakaran. Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu.
Kendati demikian, Azis pun mengharapkan, pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.
“Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan,” tandas Azis.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan, mengerahkan tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis untuk melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Polri juga akan memeriksa anggota Kejaksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Hari ini tim Labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut, tentunya ada beberapa dari anggota Kejaksaan sendiri,” kata Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (23/8).
Nana menyampaikan, pihaknya sudah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejagung RI. Mulai hari ini, Polri akan meminta keterangan sejumlah saksi tersebut.
“Jadi kami sudah mempetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan. Hari ini sudah mempetakan dan beberapa saksi akan dimintai keterangan,” beber Nana.
Baca juga: Gedung Utama Kejagung Terbakar, 50 Tahanan Berhasil Diselamatkan
Nana mengaku, pihaknya akan melakukan penelusuran dari lantai enam yang diduga awal mula munculnya api menyala. “Lantai 6 sampai 1. Masih dalam pendalaman dulu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, api menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berada persis di balik gerbang utama Korps Adhyaksa. Diduga, api berasal dari lantai 6 Gedung Utama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyampaikan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.
Menurutnya, Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai tersebut berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
“Lantai 5-6 itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 3 juga intelijen,” tutup Hari.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini