Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 23 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengharapkan, publik tidak menyimpulkan secara sepihak terkait peristiwa kebakaran besar yang melanda Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk mencari tahu penyebab terbakarnya Gedung Kejagung RI.
“Tak baik cepat berkesimpulan suatu sebab musabab, karena dalam ‘keadaan gelap’, segala kemungkinan bisa saja terjadi,” kata Nawawi kepada KalbarOnline.com, Minggu (23/8).
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, jajaran aparat kepolisian akan melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung RI benar-benar padam.
“Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police line untuk TKP di Kejagung ini,” ujar Budi di depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Gedung Utama Kejagung Terbakar, 50 Tahanan Berhasil Diselamatkan
Budi menyatakan, tim laboratorim forensik akan melakukan pengecekan terkait penyebab terbakarnya Gedung Kejagung RI pada Sabtu (22/8) malam.
“Akan ada tim Labfor yang datang untuk melaksanakan olah TKP, nanti hasilnya akan dilaksanakan pemeriksaan juga dari penyidik baik jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya maupun dari Bareskrim,” pungkasnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Api terlihat muncul dari arah samping gedung.
“Terima berita kebakaran pukul 19.10 WIB,” kata Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8).
Dalam video yang beredar, api berasal dari samping kiri gedung. Kobarannya terlihat cukup besar. Sejumlah pengendara yang melintas terlihat banyak berhenti menyaksikan kebakaran tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengharapkan, publik tidak menyimpulkan secara sepihak terkait peristiwa kebakaran besar yang melanda Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk mencari tahu penyebab terbakarnya Gedung Kejagung RI.
“Tak baik cepat berkesimpulan suatu sebab musabab, karena dalam ‘keadaan gelap’, segala kemungkinan bisa saja terjadi,” kata Nawawi kepada KalbarOnline.com, Minggu (23/8).
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, jajaran aparat kepolisian akan melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung RI benar-benar padam.
“Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police line untuk TKP di Kejagung ini,” ujar Budi di depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Gedung Utama Kejagung Terbakar, 50 Tahanan Berhasil Diselamatkan
Budi menyatakan, tim laboratorim forensik akan melakukan pengecekan terkait penyebab terbakarnya Gedung Kejagung RI pada Sabtu (22/8) malam.
“Akan ada tim Labfor yang datang untuk melaksanakan olah TKP, nanti hasilnya akan dilaksanakan pemeriksaan juga dari penyidik baik jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya maupun dari Bareskrim,” pungkasnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Api terlihat muncul dari arah samping gedung.
“Terima berita kebakaran pukul 19.10 WIB,” kata Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8).
Dalam video yang beredar, api berasal dari samping kiri gedung. Kobarannya terlihat cukup besar. Sejumlah pengendara yang melintas terlihat banyak berhenti menyaksikan kebakaran tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini