Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 23 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Sebanyak 50 tahanan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil di pindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam. Hal ini untuk menyelematkan para tahanan dari kebakaran besar yang melanda Gedung Kejagung RI.
“Ada 50 tahanan di evakuasi. Tadi malam sekitar jam 11,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).
Budi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran besar yang melanda Gedung Kejagung RI pada Sabtu (22/8) malam. Saat ini, pihak pemadam kebakaran tengah melakukan proses pendinginan.
“Sementara ini dari hasil yang kita dapat belum ada korban jiwa,” ujar Budi.
Baca juga: Kebakaran Kejagung, Nyala Api Mengecil, Tapi Belum Padam Sepenuhnya
Budi menyampaikan, pemadam kebakaran mengerahkan 50 unit mobil damkar untuk menjinakan si jago merah. Kini tengah menunggu proses pendinginan untuk melakukan pemasangan police line pada gedung yang terbakar.
“Kalau dari pemadam kebakaran menyatakan sudah dingin, baru kami dari jajaran kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line. Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police line untuk TKP di Kejagung ini,” beber Budi.
Budi mengaku, yang menjadi kendala proses pemadaman karena besarnya Gedung Kejagung RI, serta terdapat bahan plastik yang sangat mudah terbakar.
“Karena gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar,” pungkas Budi.
Untuk diketahui, pada pukul 19.10 WIB Gedung milik Korps Adhyaksa itu terbakar api yang diperkirakan berasal dari lantai 3.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan gedung yang terbakar itu merupakan Gedung Pembinaan yang di dalamnya terdapat Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Biro Umum.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Sebanyak 50 tahanan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil di pindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam. Hal ini untuk menyelematkan para tahanan dari kebakaran besar yang melanda Gedung Kejagung RI.
“Ada 50 tahanan di evakuasi. Tadi malam sekitar jam 11,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).
Budi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran besar yang melanda Gedung Kejagung RI pada Sabtu (22/8) malam. Saat ini, pihak pemadam kebakaran tengah melakukan proses pendinginan.
“Sementara ini dari hasil yang kita dapat belum ada korban jiwa,” ujar Budi.
Baca juga: Kebakaran Kejagung, Nyala Api Mengecil, Tapi Belum Padam Sepenuhnya
Budi menyampaikan, pemadam kebakaran mengerahkan 50 unit mobil damkar untuk menjinakan si jago merah. Kini tengah menunggu proses pendinginan untuk melakukan pemasangan police line pada gedung yang terbakar.
“Kalau dari pemadam kebakaran menyatakan sudah dingin, baru kami dari jajaran kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line. Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police line untuk TKP di Kejagung ini,” beber Budi.
Budi mengaku, yang menjadi kendala proses pemadaman karena besarnya Gedung Kejagung RI, serta terdapat bahan plastik yang sangat mudah terbakar.
“Karena gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar,” pungkas Budi.
Untuk diketahui, pada pukul 19.10 WIB Gedung milik Korps Adhyaksa itu terbakar api yang diperkirakan berasal dari lantai 3.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan gedung yang terbakar itu merupakan Gedung Pembinaan yang di dalamnya terdapat Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Biro Umum.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini