Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 24 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Kejaksaan meyakini, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan terganggu meski gedung utama mengalami insiden kebakaran. Sehingga penanganan perkara akan tetap berjalan optimal.
“Poinnya dokumen berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani itu aman. Artinya tidak terganggu musibah ini. Jadi artinya prosesnya akan berjalan, karena itu tidak terganggu,” kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak dikonfirmasi, Senin (24/8).
Barita menuturkan, hal terpenting yang harus mendapat emergency plan adalah bidang pelayanan sumber daya manusia (SDM). Karena, gedung utama merupakan tempat penyimpanan dokumen SDM Kejaksaan Agung.
“Jadi organisir apa dokumen yang musnah, kemudian telusuri back up-nya, itu kan selalu ada salinan atau penyimpanan dokumen, rekapnya,” ujar Barita.
Baca juga: DPR Berharap Publik Tak Berspekulasi Soal Kebakaran Gedung Kejagung
Selain itu, akibat terbakarnya seluruh gedung utama, otomatis tidak ada tempat bagi seluruh pegawai yang bertempat kerja di sana. Karenanya, Barita meminta Kejaksaan Agung untuk memikirkan di mana relokasi kerja mereka untuk sementara ini.
“Penting adalah relokasi dan penempatan para pegawai yang kehilangan ruang kerja tempat masing karena terbakar. Saya kira itu mendesak segera dilakukan. Sebab pegawai ini butuh ruang kerja, butuh tempat kerja agar bisa melaksanakan tugas, dan melayani publik,” tandas Barita.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk sementara waktu tidak berkantor di Kompleks Kejagung. Buhanuddin harus berkantor di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8).
“Pa Jaksa Agung, pak Wakil Jaksa Agung, kemudian Jaksa Agung Muda Intelijen beserta staf, dan juga Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan beserta staf maka mulai besok beliau berkantor di Badan Diklat kampus A di Ragunan,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di depan gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasunuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bakalan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Hal ini, karena bangunan gedung utama setinggi enam lantai hangus terbakar.
“Sementara Jamintel beserta staf akan berkantor di Badiklat Gedung B di daerah Ceger. Ada juga RS Adhyaksa disana,” pungkas Hari.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Kejaksaan meyakini, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan terganggu meski gedung utama mengalami insiden kebakaran. Sehingga penanganan perkara akan tetap berjalan optimal.
“Poinnya dokumen berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani itu aman. Artinya tidak terganggu musibah ini. Jadi artinya prosesnya akan berjalan, karena itu tidak terganggu,” kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak dikonfirmasi, Senin (24/8).
Barita menuturkan, hal terpenting yang harus mendapat emergency plan adalah bidang pelayanan sumber daya manusia (SDM). Karena, gedung utama merupakan tempat penyimpanan dokumen SDM Kejaksaan Agung.
“Jadi organisir apa dokumen yang musnah, kemudian telusuri back up-nya, itu kan selalu ada salinan atau penyimpanan dokumen, rekapnya,” ujar Barita.
Baca juga: DPR Berharap Publik Tak Berspekulasi Soal Kebakaran Gedung Kejagung
Selain itu, akibat terbakarnya seluruh gedung utama, otomatis tidak ada tempat bagi seluruh pegawai yang bertempat kerja di sana. Karenanya, Barita meminta Kejaksaan Agung untuk memikirkan di mana relokasi kerja mereka untuk sementara ini.
“Penting adalah relokasi dan penempatan para pegawai yang kehilangan ruang kerja tempat masing karena terbakar. Saya kira itu mendesak segera dilakukan. Sebab pegawai ini butuh ruang kerja, butuh tempat kerja agar bisa melaksanakan tugas, dan melayani publik,” tandas Barita.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk sementara waktu tidak berkantor di Kompleks Kejagung. Buhanuddin harus berkantor di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8).
“Pa Jaksa Agung, pak Wakil Jaksa Agung, kemudian Jaksa Agung Muda Intelijen beserta staf, dan juga Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan beserta staf maka mulai besok beliau berkantor di Badan Diklat kampus A di Ragunan,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di depan gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasunuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bakalan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Hal ini, karena bangunan gedung utama setinggi enam lantai hangus terbakar.
“Sementara Jamintel beserta staf akan berkantor di Badiklat Gedung B di daerah Ceger. Ada juga RS Adhyaksa disana,” pungkas Hari.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini