Gedung Utama Terbakar, Komjak yakin Kinerja Kejagung Tak Terganggu

KalbarOnline.com – Komisi Kejaksaan meyakini, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan terganggu meski gedung utama mengalami insiden kebakaran. Sehingga penanganan perkara akan tetap berjalan optimal.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Poinnya dokumen berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani itu aman. Artinya tidak terganggu musibah ini. Jadi artinya prosesnya akan berjalan, karena itu tidak terganggu,” kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak dikonfirmasi, Senin (24/8).

Barita menuturkan, hal terpenting yang harus mendapat emergency plan adalah bidang pelayanan sumber daya manusia (SDM). Karena, gedung utama merupakan tempat penyimpanan dokumen SDM Kejaksaan Agung.

“Jadi organisir apa dokumen yang musnah, kemudian telusuri back up-nya, itu kan selalu ada salinan atau penyimpanan dokumen, rekapnya,” ujar Barita.

Baca juga: DPR Berharap Publik Tak Berspekulasi Soal Kebakaran Gedung Kejagung

Selain itu, akibat terbakarnya seluruh gedung utama, otomatis tidak ada tempat bagi seluruh pegawai yang bertempat kerja di sana. Karenanya, Barita meminta Kejaksaan Agung untuk memikirkan di mana relokasi kerja mereka untuk sementara ini.

Baca Juga :  Margarito: Konsep Heuristika Hukum Jawaban Kekakuan Hukum Normatif

“Penting adalah relokasi dan penempatan para pegawai yang kehilangan ruang kerja tempat masing karena terbakar. Saya kira itu mendesak segera dilakukan. Sebab pegawai ini butuh ruang kerja, butuh tempat kerja agar bisa melaksanakan tugas, dan melayani publik,” tandas Barita.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk sementara waktu tidak berkantor di Kompleks Kejagung. Buhanuddin harus berkantor di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8).

“Pa Jaksa Agung, pak Wakil Jaksa Agung, kemudian Jaksa Agung Muda Intelijen beserta staf, dan juga Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan beserta staf maka mulai besok beliau berkantor di Badan Diklat kampus A di Ragunan,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di depan gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasunuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).

Baca Juga :  Kejagung dan Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana Korupsi Asuransi Jiwasraya

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bakalan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Hal ini, karena bangunan gedung utama setinggi enam lantai hangus terbakar.

“Sementara Jamintel beserta staf akan berkantor di Badiklat Gedung B di daerah Ceger. Ada juga RS Adhyaksa disana,” pungkas Hari.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment